Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Belum Terima Subsidi Gaji, Berarti Ada Masalah dan BPJS Beri Jalan Keluar

Kalau sampai Kamis 8 Oktober 2020 ini ada karyawan yang memenuhi syarat namun belum menerima transfer subsidi gaji di rekeningnya berarti ada masalah.

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Andi Asmadi
Tribunlampung.co.id
Karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta berhak dapat subsidi gaji melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kalau belum terima transfer dana di rekening berarti ada masalah. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Sulis Setia Markhamah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) sudah menyalurkan subsidi gaji kepada sekitar 99 persen karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Kalau sampai Kamis 8 Oktober 2020 ini ada karyawan yang memenuhi syarat namun belum menerima transfer subsidi gaji di rekeningnya berarti ada masalah.

Dan BPJSTK mempersilakan perusahaan tempat bernaung karyawan tersebut melakukan koreksi atau perbaikan data. Batas akhir koreksi data hingga Kamis 8 Oktober 2020 ini.

Pencairan Tahap I sampai Tahap IV sudah selesai dan Oktober ini akan masuk ke pencairan tahap V.

Nasib 2,4 Juta Karyawan Swasta Gagal Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Langkah Pengaduan Dana Bantuan Karyawan Swasta BLT Peserta BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair

Cara Cek Nama Penerima Bantuan Subsidi Karyawan dari Pemerintah di BPJS Ketenagakerjaan

Sejauh ini, BPJSTK Cabang Bandar Lampung belum mengetahui terkait persentase angka realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk karyawan swasta di Lampung.

Kepala BPJSTK Cabang Bandar Lampung Widodo mengungkapkan, pihaknya hanya bertugas untuk collecting (mengumpulkan) data peserta BPJSTK di wilayah kerjanya yang aktif hingga Juni 2020, agar menyiapkan rekening bank.

"Alurnya data kemudian kami serahkan ke BPJSTK pusat untuk divalidasi dan diserahkan ke Kementerian Tenaga Kerja," ungkap Widodo saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id melalui sambungan telepon, Kamis (8/10/2020).

Selanjutnya, mengenai jumlah data valid yang telah dikirim ke pusat, berdasarkan data terbaru di BPJSTK Cabang Bandar Lampung, ada sebanyak 107.566 peserta yang berasal dari Bandar Lampung, Metro, Lampung Timur, Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, dan Lampung Selatan.

"Harapan kami semuanya sudah masuk, kan ada 5 tahap pencairan ya."

"Kalau ditanya (realisasi yang sudah menerima subsidi gaji) saya juga tidak bisa jawab, karena tidak diberi tahu report-nya," kata Widodo.

Namun diakuinya, dari pantauan dan survei yang telah dilakukan pihaknya, rata-rata pekerja yang terdaftar sudah mendapatkan bantuan subsidi gaji.

"Dari pantauan kami, rata-rata sudah menerima. Kalaupun ada 1 atau 2 belum menerima biasanya ada kesalahan, apakah namanya ganda atau rekeningnya mati dan lainnya," jelas Widodo.

Terkait adanya data yang tidak valid bisa dilakukan perbaikan, di mana perusahaan terkait menanyakan terlebih dahulu ke AR pembina BPJSTK Cabang Bandar Lampung.

Termasuk mengecek apakah data pekerja di perusahaannya termasuk yang sudah dikirim ke BPJSTK pusat atau belum.

5 Fakta Kerusuhan Aksi Ribuan Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Lampung, 6 Orang Dirawat

Demo Omnibus Law Rusuh, Gubernur Arinal Djunaidi Kaget Ada Oknum Mahasiswa Mengatasnamakan Buruh

Aksi Omnibus Law di Bandar Lampung Berakhir Ricuh, Herman HN: Baca Dulu Seutuhnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved