Aksi Omnibus Law di Lampung
Aksi Omnibus Law di Bandar Lampung Berakhir Ricuh, Herman HN: Baca Dulu Seutuhnya
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN buka suara soal aksi massa yang memprotes pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN buka suara soal aksi massa yang memprotes pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Menurut Herman HN, banyak yang belum memahami isi UU Cipta Kerja secara menyeluruh.
Penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja dilakukan dalam bentuk aksi demonstrasi.
Di Bandar Lampung, ribuan peserta aksi yang berasal dari kalangan mahasiswa dan buruh turun ke jalan, Rabu (7/10/2020).
Mereka menyuarakan aspirasi dengan mendatangi kantor DPRD Lampung.
Sayangnya, aksi berakhir ricuh.
• Aksi Omnibus Law di Bandar Lampung Berlanjut, Polisi dan Oknum Diduga Provokator Saling Tatap
• Aksi Baku Hantam dan Lempar Batu Warnai Demo Tolak Omnibus Law di Bandar Lampung
• Aksi Tolak Omnibus Law di Lampung, Klasika Minta Semua Elemen Fokus Tujuan

Sejumlah polisi dan peserta aksi mengalami luka-luka.
Menanggapi hal tersebut, Herman HN mengatakan, UU Cipta Kerja harus dipahami secara utuh, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Ini mungkin secara utuhnya belum dibaca oleh kalangan mahasiswa dan buruh," kata Herman HN, Kamis (9/10/2020).
Ia meminta semua pihak dapat memahami isi UU Cipta Kerja secara komprehensif.
Bagi mereka yang tak paham jangan lantas ikut-ikutan demo, bahkan sampai memprovokasi peserta aksi lainnya.
"Imbauan saya jangan dulu ikut-ikutan. Baca dulu dengan baik," imbau Herman HN.
Kendati demikian, Herman menghargai upaya mahasiswa dan buruh menyuarakan aspirasi.
"Prinsipnya, pemerintah terus berupaya menyejahterakan rakyat," tandas Herman HN.
"Dan, aksi tersebut juga bisa dikatakan untuk mencapai hal serupa," kata dia.
Aksi demonstrasi di Bandar Lampung kemarin berakhir ricuh.
• Anggota DPR Partai Demokrat Ungkap Kejanggalan Pengesahan UU Cipta Kerja
Aksi berlanjut hingga Kamis (8/10/2020).
Sejumlah buruh dan beberapa elemen menyuarakan aspirasi dengan turun ke jalan. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)