Aksi Omnibus Law di Lampung
Aksi Baku Hantam dan Lempar Batu Warnai Demo Tolak Omnibus Law di Bandar Lampung
Aksi baku hantam mewarnai demo tolak Omnibus Law di Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aksi baku hantam mewarnai demo tolak Omnibus Law di Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020).
Insiden itu terjadi akibat ulah sekelompok oknum yang diduga pelajar SMK di Bandar Lampung.
Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, selain saling pukul, ada pula aksi lempar batu.
Beruntung, perselisihan tersebut dapat dilerai sebelum ada korban yang terluka.
"Belum jelas apa penyebab keikutsertaan pelajar itu dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja hari ini," ujar salah seorang mahasiswa yang ditemui Tribunlampung.co.id.
Untuk diketahui, kontak fisik tidak hanya terjadi satu kali, namun beberapa kali.
• Aksi Tolak Omnibus Law di DPRD Lampung Ricuh Disusupi Pelajar, Batu hingga Botol Melayang ke Udara
• Fakta Aksi Ribuan Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Disahkan, Lumpuhkan Pusat Kota hingga Disusupi

Fakta-fakta Demo Tolak Omnibus Law
Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI bersama pemerintah mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Tak terkecuali di Lampung.
Bahkan, Rabu (7/10/2020), ribuan mahasiswa dan buruh di Bandar Lampung 'menggeruduk' gedung DPRD Lampung untuk menyampaikan aspirasi penolakan atas pengesahan UU Cipta Kerja.
Berikut fakta-fakta aksi ribuan mahasiswa tolak pengesahan UU Cipta Kerja.
1. Berkumpul di Tugu Adipura
Ribuan peserta aksi berkumpul di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020).
Massa yang merupakan gabungan dari berbagai mahasiswa kampus se-Bandar Lampung ini memadati pusat Kota Bandar Lampung sejak pagi.