Aksi Omnibus Law di Lampung
Aksi Baku Hantam dan Lempar Batu Warnai Demo Tolak Omnibus Law di Bandar Lampung
Aksi baku hantam mewarnai demo tolak Omnibus Law di Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Mahasiswa sepenuhnya berada di badan jalan di depan pintu masuk gedung dewan."
"Sementara mereka (oknum pelajar) tersebut melakukan kerusuhan di lingkungan lapangan (korpri) di sisi lainnya," ujar salah seorang mahasiswa.
6. Petugas Terluka
Seorang anggota polisi mendapat perawatan setelah terluka akibat lemparan batu.
Aksi tolak UU Omnibus Law di DPRD Lampung ricuh setelah massa pelajar mencoba menerobos masuk ke dalam lingkungan gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020).
Akibat dari tindakan anarkis oknum pelajar tersebut, seorang petugas mengalami luka ringan terkena lemparan batu.
Satu anggota polisi terluka setelah sejumlah oknum pelajar yang ikut dalam aksi demonstrasi memaksa masuk ke dalam area DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020).
Sebelumnya, para oknum pelajar ini berusaha masuk ke dalam area DPRD Lampung melalui Lapangan Korpri.
Namun, oleh pihak kepolisian dengan sigap membentangkan kawat berduri.
Tak terima diblokade, para oknum pelajar ini pun langsung melempari anggota dengan batu, kayu dan juga botol air.
Alhasil satu anggota terluka di bagian mulutnya hingga berdarah.
Anggota polisi tersebut langsung diamankan oleh rekannya guna pertolongan pertama.
"Sabar, Adik-adik, Sabar. Turunkan ego kalian," seru mahasiswa yang ada di sisi gerbang DPRD Lampung.
Namun, imbauan itu rupanya tak mempan.
• Aksi Tolak UU Omnibus Law di DPRD Lampung Ricuh, 1 Anggota Polisi Terluka Kena Lemparan Batu
Para oknum pelajar pun makin tak terkendali dan melempari batu.
Hingga akhirnya polisi menurunkan water canon untuk membubarkan massa oknum pelajar. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/V Soma Ferrer)