Pilkada Bandar Lampung 2020
Debat Kandidat Pilkada Bandar Lampung 2020 Tahap Pertama 14 Oktober, Kedepankan Protokol Kesehatan
Tahap pertama, pelaksanaan ajang debat publik mengangkat tema" Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memajukan Daerah".
Bawaslu juga mewanti-wanti terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.KPU harus disiplin dan ketat dalam menerapkan protokol kesehatan serta membatasi orang yang hadir.
"KPU memang harus ketat di dalam menerapkan protokol kesehatan pada acara tersebut agar tidak terjadi kerumunan, terutama kepada pendukung calon harus dibatasi," pungkas Candrawansah.
4 Orang dari Tim Kampanye
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, perlaksanaan debat kandidat tanpa pendukung bertujuan untuk memaksimalkan regulasi PKPU Nomor 6 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 dan regulasi lainnya, seperti PKPU Nomor 11 dan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, terkait aturan pelaksanaan tahapan pilkada dengan mengedepankan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
"Jadi nanti di dalam hanya ada paslon dua orang, tim kampanye empat orang, dari unsur bawaslu 2 orang, KPU, dan penyelenggara. Media pun tidak kami undang. Kita persilakan media untuk menyaksikan lewat siaran langsung saja," terang Dedy Triyadi.
"Nantinya juga di luar area harus steril. Tidak boleh ada pendukung dan kerumunan massa," imbuh Dedy Triyadi. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)