Video Berita
Dwi Sasono Divonis Bersalah Kasus Narkotika, Tidak Jalani Hukuman di Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan perkara aktor Dwi Sasono (40). Dwi Sasono menjalani hukuman tidak di dalam penjara.
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan perkara aktor Dwi Sasono (40).
Aktor Dwi Sasono menerima vonis hakim setelah dinyatakan bersalah.
Suami Widi Mulia itu dinyatakan secara sah dan meyakinkan memiliki, menguasai, dan menyalahgunakan narkotika jenis ganja.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Dwi Sasono terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak, menguasai, memiliki, menyimpan, dan menyalahgunakan narkotika golongan satu ganja untuk diri sendiri," kata Ketua Majelis Hakim, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2020).
"Menjatuhkan hukuman kepada tedakwa Dwi Sasono dengan hukuman enam bulan kurungan penjara," ucapnya.
• Zaskia Gotik Gelar Siraman 7 Bulanan, Pakai Busana Serba Hijau
• Ruben Onsu Teriaki Betrand Peto Akibat Thalia Nyaris Jatuh
Saksikan video berita selengkapnya di sini:
Majelis hakim dalam putusannya juga meminta Dwi Sasono menjalani hukuman tidak di dalam penjara.
"Memerintahkan terdakwa Dwi Sasono untuk menjalani hukuman dari panti rehabilitasi," ujar ketua majelis hakim.
Sidang putusan Dwi Sasoni berlangsung secara virtual.
Suami Widi Mulia itu menjalani sidang dari RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Sementara Jaksa, Kuasa hukum Dwi Sasono, dan Hakim menjalani sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap polisi satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2020).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis ganja seberat bruto 15,6 gram dan netto 4,7292 gram, dari tangan Dwi Sasono yang disimpan di dalam kertas cokelat.
Kertas cokelat itu ditaruh di dalam guci.
Sementara, guci diletakan diatas lemari kamar rumahnya.