Video Berita
Dwi Sasono Divonis Bersalah Kasus Narkotika, Tidak Jalani Hukuman di Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan perkara aktor Dwi Sasono (40). Dwi Sasono menjalani hukuman tidak di dalam penjara.
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Ridwan Hardiansyah
Kemudian, Dwi Sasono mengajukan permohonan asesmen rehabilitasi ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
• UU Cipta Kerja Ditolak Elemen Masyarakat, Saran Ketua MPR Bambang Soesatyo untuk Pemerintah
• Tak Terima Pegawainya Diancam, Baim Wong Datangi Rumah Warga: Saya Nunggu Dipukul Nih
Pengajuan rehabilitasi diterima, Dwi Sasono dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Dwi Sasono dijerat dengan pasal 111 ayat atau kedua didakwa pasal 127 ayat 1 (a) UU narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun pidana penjara atau rehabilitasi.
Berhenti merokok
Sebelumnya diberitakan, aktor Dwi Sasono menjalani rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat atau RSKO Cibubur.
Ada dampak positif yang didapat Dwi Sasono dari proses rehabilitasi itu.
Dwi Sasono kini tidak lagi merokok. Padahal sebelumnya dia adalah perokok aktif.
Perubahan positif Dwi Sasono ini diungkapkan Dokter Carla.
Carla ialah dokter yang merawat Dwi Sasono di RSKO Cibubur sejak 9 Juni 2020.
Hal tersebut disampaikan Carla saat memberikan kesaksian kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (14/9/2020).
"Sejak pertama hingga kini menolak untuk menggunakan rokok dan sampai saat ini sudah tiga bulan tidak merokok," kata Carla kepada majelis hakim.
Padahal, kata Carla, Dwi Sasono sebelum direhabilitasi di RSKO merupakan perokok aktif.
Sementara itu, sejak dirawat pertama kali, Carla juga menyebut Dwi Sasono dalam kondisi fisik dan mental yang sehat.
"Bagus (kondisi pertama kali datang ke RSKO), artinya proses berpikirnya nyambung, tidak ada kondisi medis lain. Katakanlah misal, penyakit koresterol atau hipertensi, itu sama sekali tidak, depresi susah makan tidak ada," ungkap Carla.
Carla menegaskan, Dwi Sasono bukanlah pecandu narkoba.