Video Berita

Nikita Mirzani Heran dengan Puan Maharani yang Diduga Matikan Mikrofon, Singgung Pancasila

Artis Nikita Mirzani turut mengomentari aksi Ketua DPR Puan Maharani yang diduga mematikan mikrofon.

Penulis: Bambang Irawan | Editor: Ridwan Hardiansyah
kolase
Ilustrasi Nikita Mirzani. Nikita Mirzani Heran dengan Puan Maharani yang Diduga Matikan Mikrofon, Singgung Pancasila. 

"Itu sebetulnya disayangkan. Sebetulnya kan jabatan sebagai anggota DPR ini bisa jadi pelatihan buat Puan, kawah candradimuka lah sebelum menuju ke capres," ujar Hendri, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (6/10/2020).

Apalagi Hendri melihat putri Megawati Soekarnoputri itu sosok perempuan potensial, memiliki dukungan partai dan juga memiliki pengalaman politik yang bagus.

Sayangnya, kata dia, aksi Puan itu bisa dikatakan yang bersangkutan kurang bijaksana dan kurang bisa mendengarkan.

Menurutnya sebagai wakil rakyat, Puan harus belajar lebih banyak mendengarkan.

Terutama, keluhan rakyat itu sendiri.

Selain itu, keluhan kolega sesama wakil rakyat juga tetap perlu direspon dengan bijak.

"Mbak Puan ini kan pemimpin potensial, perempuan yang sudah punya jabatan tinggi sekali."

"Kemudian, ada sokongan partai politik, jadi ketua DPR. Dia itu pengalaman politiknya itu bagus banget," kata dia.

"Nah kalau sudah bagus banget karir politiknya itu seharusnya bisa lebih bijaksana dan lebih banyak mendengarkan. Mendengarkan keluhan rakyat atau yang paling dekat kan bisa jadi mendengarkan keluhan koleganya. Jadi semoga saja hal ini tidak terjadi lagi dan mbak Puan bisa lebih bijaksana," imbuh Hendri.

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Irwan mengaku kecewa kepada pimpinan DPR yang mematikan mikrofon, saat dirinya menyampaikan pendapat terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Hal tersebut terjadi saat DPR menggelar rapar paripurna untuk pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang di gedung Nusantara DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020).

"Entah apa alasan pimpinan sidang, tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif," kata Irwan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

"Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan, apalagi hak berpendapat di parlement dijamin oleh undang-undang. Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament," sambung Irwan.

Menurutnya, sebagai anggota DPR yang konstitusinya dijamin oleh undang-undang, sebagaimana hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu mematikan mikrofon sangat mengecewakan.

"Saya sangat kecewa dan sedih karena apa aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas, tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena disamping sering dipotong oleh pimpinan sidang, juga mikrofon saya dimatikan," ujar Anggota Komisi V DPR itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved