Aksi Omnibus Law di Lampung

VIDEO Rektor di Lampung Adakan Pertemuan Sikapi UU Cipta Kerja

Sejumlah Rektor atau pimpinan kampus yang ada di Lampung mengadakan pertemuan di Ruang Sidang Lantai II Universitas Lampung pada, Kamis (8/10/2020).

Penulis: tri prayugo | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Muhammad Hardiansyah
VIDEO Rektor di Lampung Adakan Pertemuan Sikapi UU Cipta Kerja. 

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah Rektor atau pimpinan kampus yang ada di Provinsi Lampung mengadakan pertemuan di Ruang Sidang Lantai II Universitas Lampung pada, Kamis (8/10/2020).

Informasi dihimpun acara pertemuan Rektor tersebut diagendakan akan menyikapi UU Cipta Kerja yang hingga hari ini masih banyak penolakan dari para buruh yang ada di Indonesia.

Pantauan Tribunlampung.co.id di lokasi pertemuan, sudah terlihat persiapan untuk agenda pertemuan tersebut.

Diantaranya telah hadir beberapa pimpinan kampus yang ada di Provinsi Lampung.

Diantaranya Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Raden Intan Lampung Prof Wan Jamaluddin, kemudian Rektor IIB Darmajaya Firmansyah Y Alfian.

Forum Rektor Lampung Sayangkan Terjadi Bentrokan dalam Aksi Omnibus Law di Bandar Lampung

Dihujat Gara-gara Buah, Artis Nia Ramadhani Naik Gunung untuk Tenangkan Diri

Nikita Mirzani Heran dengan Puan Maharani yang Diduga Matikan Mikrofon, Singgung Pancasila

Rektor Universitas Malahayati Ahmad Farich, Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung H Dalman dan Wakil Rektor III Universitas Teknokrat Indonesia Najib Muhammad Wakil Rektor III Universitas Bandar Lampung Bambang Hartono dan juga Rektor Universitas Lampung Prof Karomani.

Saksikan video berita selengkapnya disini:

Forum Rektor Lampung Sayangkan Terjadi Bentrokan dalam Aksi Omnibus Law di Bandar Lampung
Forum Rektor Lampung menyatakan keprihatinannya atas peristiwa bentrokan dalam demonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Rektor Unila Karomani menyampaikan, pihaknya menyayangkan bentrokan yang terjadi antara aparat dan mahasiswa dalam aksi di depan gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020) lalu.

"Kami sangat prihatin. Mudah-mudahan tidak terulang lagi," ujar Karomani saat ditemui di Mapolda Lampung, Kamis (8/10/2020).

Karomani menuturkan, demonstrasi sebenarnya adalah media menyampaikan aspirasi yang diatur dalam konstitusi.

Menurut dia, itu adalah hak setiap warga negara.

"Namun, yang kami sayangkan anarkis," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Lampung Eko Rahman menyampaikan pihaknya telah tiga kali melaksanakan demonstrasi.

"Tapi tidak seperti kemarin, anarkis," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved