Pilkada Bandar Lampung 2020

10 Bahan Kampanye yang Bisa Dibagikan Paslon Pilkada Bandar Lampung 2020 di Tengah Pandemi

Komisioner KPU Divisi SDM Hamami, mengatakan, sebelumnya pada tahapan kampanye dalam kondisi normal ada 9 item bahan kampanye yang bisa dibagikan.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi KPU Bandar Lampung
Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi SDM Hamami. 10 Bahan Kampanye yang Bisa Dibagikan Paslon Pilkada Bandar Lampung 2020 di Tengah Pandemi. 

- Pin

- Alat Tulis

- Payung

- Stiker

- APD, masker, sarang tangan, pelindung wajah, dan handsanitiser.

Sebelumnya, Bawaslu Bandar Lampung memanggil calon wali kota Yusuf Kohar yang diduga melakukan pelanggaran penyebaran bahan kampanye berupa Sabun.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan pihaknya mengklarifikasi atas dugaan tersebut.

"Ya, kita panggil yang bersangkutan (Yusuf Kohar) terkait pembagian sabun yang di luar bahan kampanye," ujar Candrawansah usai memanggil Yusuf Kohar di kantornya, Kamis (8/10/2020).

Candrawansah menjelasakan, berdasarkan informasi yang didapat dari jajaran Panwascam penyebaran sabun dilakukan di kecamatan Tanjung Senang.

Pembagian sabun tersebut, terus Candra, langsung dibagikan oleh Tim sukses Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.

"Temuan jajaraan Panwas itu di bagikan di Tanjung Senang. Yang membagikan langsung tim suksesnya," ungkap Candrawansah.

Menurut Candrawansah, Yusuf Kohar mengakui penyebaran bahan kampanye berupa sabun dari Tim suksesnya.

"Beliau menyampaikan bahwa itu dari Tim dan itu hanya dibagikan di daerah Tanjung Senang," beber Candrawansah.

Disinggung soal sanski, Candra mengaku masih belum bisa ditetapkan.

Kata dia, pihaknya akan menindaklanjuti terlebihdahulu hasil klarifikasinya dengan Yusuf Kohar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved