Anies, Ridwan Kamil, Sri Sultan Temui Mahasiswa, Gubernur Kalbar Mohon Presiden Cabut Omnibus Law
Melihat aksi -aksi ini sejumlah gubernur turun menemui para pendemo dengan berjanji menyampaikan aspirasi buruh dan mahasiswa terkait UU Omnibuslaw
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Aksi demo penolakan atas UU Cipta Kerja sudah berlangsung dua hari sejak Rabu (7/10/2020). Demo hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Hingga Kamis malam aksi massa di sejumlah daerah masih terjadi bentrok termasuk di Jakarta, Bandung, Surabaya. .Bahkan tak sedikit massa bertindak anarkis.
Melihat aksi -aksi ini sejumlah gubernur turun menemui para pendemo dengan berjanji menyampaikan aspirasi buruh dan mahasiswa terkait UU Omnibuslaw.
Diantaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan, sampai Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.
Anies Baswedan mengaku akan melakukan pertemuan dengan seluruh gubernur yang ada di Indonesia secara virtual pada Jumat (9/10/2020).
Pertemuannya dilakukan dalam rangka membicarakan aspirasi masyarakat yang menolak adanya UU Cipta Kerja.
Hal itu dikatakan Anies kepada para demonstran di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Kamis (8/10/2020) malam.
Selain menjadi Gubernur DKI Jakarta, Anies juga mengemban amanah sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
“Saya ingin sampaikan bahwa apa yang tadi jadi aspirasi, besok itu (Jumat, 9/10/2020) akan kami teruskan,” kata Anies.

• Perbedaan Pesangon di UU Cipta Kerja
• Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD Soal Aksi Penolakan UU Cipta Kerja
• Dosen Kasih Nilai A ke Mahasiswa yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
Menurut Anies, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya.
Karena itu, Anies akan membahas aspirasi tersebut di tingkat APPSI yang kemudian hasilnya akan diteruskan kepada pemerintah pusat.
“Hari ini kami menghormati hak warga negara, karena itu tadi kami dengar apa yang jadi aspirasi. Saya ingin kepada semua memastikan hak itu terjaga dan hak itu tidak hilang karena itulah negeri kita yang disebut sebagai negeri merdeka,” ujar Anies.
“Besok (Jumat, 9/10/2020) akan kami lakukan pertemuan itu. Jadi saya pastikan apa yang tadi disampaikan, akan diteruskan dan teman-teman sekalian ingatlah bahwa yang namanya menegakkan keadilan adalah tanggung jawab kita semua,” tambah Anies.
Kepada wartawan, Anies mengaku pihaknya menghargai aspirasi yang disampaikan seluruh komponen masyarakat terhadap UU Cipta Karya. Apalagi aspirasi itu datangnya tidak hanya dari Jakarta, tapi dari berbagai daerah lain di Indonesia.
“Saya sampaikan agar kita bisa menahan diri untuk terus menyampaikan aspirtasi dengan tertib dan baik,” jelasnya.