Anies, Ridwan Kamil, Sri Sultan Temui Mahasiswa, Gubernur Kalbar Mohon Presiden Cabut Omnibus Law
Melihat aksi -aksi ini sejumlah gubernur turun menemui para pendemo dengan berjanji menyampaikan aspirasi buruh dan mahasiswa terkait UU Omnibuslaw
Belasan halte rusak

Beberapa alat konstruksi MRT Fase dan halte Transjakarta Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, dibakar pendemo (MRT Jakarta)
Anies Baswedan menyatakan, ada 11 halte bus Transjakarta yang rusak akibat aksi unjuk rasa UU Cipta Karya di Ibu Kota pada Kamis (8/10/2020).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini berjanji akan memperbaiki seluruh fasilitas rusak itu agar masyarakat dapat kembali terlayani dengan baik.
“Seluruh fasilitas umum akan berfungsi kembali malam ini insyaAllah bersih. Dari tadi siang semua jalan, semua fasilitas umum akan bisa aman. Ada halte yang rusak total ada 11, ini akan kami perbaiki semua,” kata Anies saat meninjau Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Kamis (8/10/2020) malam.
Beberapa alat konstruksi MRT Fase dan halte Transjakarta Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, dibakar pendemo (MRT Jakarta)
Menurut Anies, halte Transjakarta yang terbakar tidak akan bisa dipakai pada Kamis (8/10/2020) malam.
Bagi halte besar yang rusak parah seperti Halte Bundaran HI, akan dibuatkan halte sementara agar pelayanan kepada penumpang bisa terus dilakukan.
Berdasarkan pendataannya, total biaya kerusakaan itu mencapai Rp 25 miliar.
“Halte yang terbakar tentu tidak bisa malam ini, jadi halte-halte masih diukur seberapa besar nanti yang rusak total akan disiapkan halte sementara. DKI yang akan dibayai tadi sudah diprediksi sudah dihitung kira-kira Rp 25 miliar,” ujar Anies.
Gubernur Kalbar Mohon Presiden Keluarkan Cabut Omnibus Law
Kepedulian terhadap aksi mahasiswa dan buruh juga datang dari Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.
Sutarmidji meminta Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( perppu) Omnibus Law.
"Saya Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dengan ini mohon kepada Presiden untuk secepatnye mengeluarkan Perppu yang menyatakan mencabut Omnibus Law," kata Sutarmidji dalam akun media sosial yang terkonfirmasi, Kamis (8/10/2020).
Menurut dia, permintaan kepada Presiden untuk mengeluarkan perppu juga akan dinyatakan melalui surat usulan.