Video Berita

Halte Transjakarta Dibakar Massa, Ricuh Pasca Pengesahan UU Cipta Kerja di Jakarta

Halte Transjakarta dibakar massa terkait pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Ridwan Hardiansyah
KOMPAS.COM
Halte Transjakarta Dibakar Massa, Ricuh Pasca Pengesahan UU Cipta Kerja di Jakarta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Halte Transjakarta dibakar massa terkait pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Lokasi Halte Transjakarta dibakar massa berada di Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Massa juga berusaha merusak Halte MRT di wilayah yang sama, Kamis (8/10/2020) petang.

Kondisi rusuh itu membuat takut para pekerja kantoran di kawasan itu.

Mereka tidak berani pulang, padahal jam kantor sudah selesai.

Dosen di Surabaya Janjikan Nilai A bagi Mahasiswa Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja

Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh di Malang, Bunyi Ledakan Terdengar

Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini

Hairul (38) yang berkantor di kawasan Bundaran HI mengatakan, dia tak berani mengeluarkan kendaraan dari kantornya untuk pulang ke rumah di kawasan Pasir Putih, Depok.

Kondisi di depan kantornya belum kondusif.

"Tidak berani pulang. Masih chaos gini takut."

"Nanti saja kalau sudah aman."

"Pasti jalan juga banyak yang ditutup," ujar Hairul melalui pesan singkat.

Menurut Hairul, rasa takut juga dialami beberapa rekan kerja yang ingin pulang ke rumah. Mereka pun memilih bertahan di depan kantor.

"Teman juga pada takut, masih di sini dulu," katanya.

Seorang pekerja lain, Taufik Hidayat, memilih untuk menunggu kondisi hingga kondusif baru pulang.

"Di kantor dulu aja. Tadi lihat, takut pada bakar-bakar. Belum gas air mata buat mata pedih banget," kata dia.

Taufik berharap kerusuhan yang terjadi dekat kantornya itu segera selesai dan bisa ditangani polisi.

UU Cipta Kerja Disahkan, MUI Nilai Pemerintah dan DPR Tak Dengarkan Aspirasi Ormas Islam

Kencan Pertama Berakhir Tragis, Pria Tewas Setelah Mobilnya Tabrak Tembok Makam

"Semoga cepat selesai," ucap warga Kemang, Jakarta Selatan, tersebut.

Ricuh di Malang

Sementara, aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ricuh di depan DPRD Kota Malang, Kamis (8/10/2020).

Pantauan Kompas.com, kericuhan terjadi sekitar pukul 11.45 WIB.

Kericuhan demo menolak Omnibus Law itu terjadi tidak lama setelah massa aksi berkumpul memenuhi Jalan Bundaran Tugu.

Ketika itu, sebagian massa aksi baru saja tiba di depan gedung DPRD Kota Malang.

Mobil komando yang disiapkan masih berusaha masuk ke depan.

Kericuhan bermula ketika massa menolak UU Cipta Kerja yang berada tepat di depan gedung DPRD Kota Malang, melempari gedung tersebut.

Pagar kawat yang dipasang polisi dirusak dan ditarik ke belakang.

Massa semakin brutal.

Bunyi ledakan terdengar dari tengah-tengah massa aksi.

Tidak lama kemudian, muncul api di tengah kerumunan.

Massa menolak Omnibus Law juga menyalakan flare.

Massa menaiki pagar tembok gedung DPRD Kota Malang.

Massa merangsek masuk ke halaman gedung.

Polisi yang berjaga lantas memukul mundur para demonstran dengan menembakkan gas air mata.

Massa aksi berhamburan lari ke belakang.

Mereka terbelah.

Sebagian lari ke arah Stasiun Malang Kota.

Sebagian mundur ke depan Hotel Tugu.

Akibat kericuhan itu, bekas lemparan dan pecahan kaca berserakan di depan pintu gedung DPRD.

Sampai saat ini, massa aksi masih bertahan.

Mereka berorasi di depan Hotel Tugu.

Sementara, polisi masih siaga berjaga di depan gedung DPRD.

Untuk sementara ini, jalan tepat di depan DPRD Kota Malang masih kosong.

Massa berorasi dari kejauhan.

Perbedaan Pesangon di UU Cipta Kerja

Anggota DPRD Bojonegoro Jadi Tersangka KDRT

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved