Berita Nasional

UU Cipta Kerja Disahkan, MUI Nilai Pemerintah dan DPR Tak Dengarkan Aspirasi Ormas Islam

MUI menyayangkan sikap pemerintah dan DPR yang tidak mendengarkan pandangan ormas Islam terkait UU Cipta Kerja

Editor: wakos reza gautama
antara/kompas.com
Omnibus Law RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan DPR 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI) mengeluarkan taklimat terkait UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan pemerintah dan DPR.

Di dalam taklimatnya, MUI menyayangkan sikap pemerintah dan DPR yang tidak mendengarkan pandangan organisasi masyarakat Islam.

Diketahui ormasi Islam menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Taklimat MUI terkait UU Cipta Kerja ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, Kamis (8/10/2020).

"MUI sangat menyesalkan dan prihatin kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang tidak merespons dan mendengarkan permintaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," kata Anwar.

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dewan Pimpinan MUI serta Pimpinan ormas- ormas Islam dan segenap elemen bangsa yang menolak ditetapkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja," ujar dia.

Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD Soal Aksi Penolakan UU Cipta Kerja

Kabar 3 Ketua BEM di Tengah Demo Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, Dulu Viral saat Demo UU KPK

Anwar mengatakan, sejumlah ormas Islam dan elemen bangsa lainnya sudah membuat pernyataan sikap menolak UU tersebut.

Namun, pada akhirnya pembahasan dan penetapan UU Cipta Kerja tetap dilakukan.

"Bahkan telah bertemu dengan pimpinan DPR RI dan anggota Panitia Kerja RUU Cipta Kerja," ujar dia.

Sementara MUI, lanjut Anwar, sudah tegas menolak UU Cipta Kerja.

Pasalnya, ia menilai UU tersebut lebih menguntungkan pengusaha dan investor asing.

Anwar juga menilai UU Cipta Kerja juga bertolak belakang dengan Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Adapun aliansi mahasiswa dan juga para buruh pada Kamis (8/10/2020) menggelar aksi unjuk rasa di beberapa daerah dan terpusat di Istana Negara.

Mahasiwa menuntut agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu atas UU Cipta Kerja.

Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai kericuhan di beberapa tempat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved