Aksi Omnibus Law di Lampung

Kembali 8 Pemuda Diamankan Hendak Menyusup ke Demonstran Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Lampung

Pantauan Tribunlampung.co.id, setidaknya delapan orang pemuda tak dikenal datang dari arah hotel Sheraton.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Kembali 8 Pemuda Diamankan Hendak Menyusup ke Demonstran Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Lampung 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Belum selesai aksi demonstrasi organisasi eksternal kampus di DPRD Lampung, sekelompok pemuda tak dikenal kembali mencoba menyusup ke para demonstran.

Pantauan Tribunlampung.co.id, setidaknya delapan orang pemuda tak dikenal datang dari arah hotel Sheraton.

Kedelapan pemuda ini kemudian hendak masuk ke rombongan demonstran, namun dihentikan oleh aparat.

Saat hendak ditanya sekelompok pemuda tak dikenal tersebut kemudian lari menuju ke lorong sempit di minimarket tak jauh dari lokasi demonstrasi.

Kedelapan pemuda tak dikenal ini pun kemudian diamankan dan ditemukan barang bukti lima handphone dan dua bender simapur pramuka.

BREAKING NEWS Ratusan Mahasiswa Kembali Geruduk DPRD Lampung Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

20 Pelajar Diamankan Diduga Hendak Menyusup ke Rombongan Pendemo Tolak Omnibus Law di DPRD Lampung

Hasil Swab Keluar, 6 Warga Menggala yang Sempat Diisolasi Mandiri Negatif Covid-19

Kedelapan pemuda ini pun langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.

Tidak Ada Premanisme

Demonstrasi organisasi eksternal kampus di DPRD Lampung klaim aksi damai.

Hal ini diungkapkan oleh beberapa orator yang menghimbau para demonstran untuk tidak melakukan tindakan anarkis.

"Jangan ada kawan-kawan yang bawa senjata, panji dijaga, kalau bukan dari kita keluarkan, kita hanya bawa spidol kertas, jangan sampai kita di frame seperti di media anarkis. Kita tunjukan kita menggelar aksi damai," seloroh Pria Irwan perwakilan dari IMM Lampung, Jumat (9/10/2020).

Sementara itu, perwakilan dari GMNI Lampung menyampaikan bahwa mahasiswa Lampung tidak ada premanisme.

"Kita tidak merusak fasilitas umum. Kita menuntut ombinus law dicabut. Karena ada hak buruh, hak petani, hak nelayan. di dalam omnibus law kedaultan kita terganggu. Dimana hak asing boleh menguasai aset di Indonesia kawan-kawan itu yang harus dipahami. Buruh-buruh disana menuntut haknya," serunya.

Perwakilan GMNI Lampung ini menegaskan bahwa aksi kerusuhan murni bukan mahasiswa.

"Itu bukan mahasiswa kawan-kawan. Dan kepada aparat kepolisian untuk menjaga kami dan tidak memasukan oknum dibarisan kami. Polisi menjaga keamanan. Bukan merusak. Karena kami di sini menjaga ketertiban umum," tandas perwakilan dari GMNI ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved