Penanganan Covid

28 Warga Lampung Utara Terjaring Tak Pakai Masker saat Operasi Yustisi Polres Lampura

Sebanyak 28 orang kedapatan tak pakai masker, dalam operasi yustisi protokol kesehatan oleh Polres Lampung Utara, Minggu (11/10/2020).

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polisi
Operasi yustisi yang digelar Polres Lampung Utara, Minggu (11/10/2020). 28 Warga Lampung Utara Terjaring Tak Pakai Masker saat Operasi Yustisi Polres Lampura. (Dokumentasi Polisi) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Sebanyak 28 orang kedapatan tak pakai masker, dalam operasi yustisi protokol kesehatan oleh Polres Lampung Utara, Minggu (11/10/2020).

Kabag Ops Polres Lampung Utara Kompol Nelson F Manik mewakili Kapores Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan secara rutin.

Kepada yang melanggar protokol kesehatan, kata Nelson F Manik, akan ditindak sesuai Pergub Nomor 45 dan Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 55 Tahun 2020.

Nelson F Manik menambahkan, masyarakat yang melanggar tak pakai masker diberi sanksi berupa menyanyikan lagu kebangsaan, hukuman push up, dan berjanji tidak akan mengulangi.

"Mari kita bersama-sama menjaga Lampung Utara supaya tidak menjadi daerah pandemi dengan status zona merah."

"Supaya kita terhindar dari Covid-19,” kata Nelson F Manik, Minggu, 11 Oktober 2020.

Catatan Redaksi:

Bersama lawan virus corona.

Tribunlampung.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3 M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved