Aksi Omnibus Law di Lampung

Ada Demo Tolak Omnibus Law, Pelayanan Gedung Satu Atap Bandar Lampung Tetap Normal

Pelayanan di gedung satu atap Pemerintahan Kota Bandar Lampung tetap berlangsung normal, meski terjadi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Suasana pelayanan di gedung satu atap Bandar Lampung tetap normal meski ada demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Pemkot Bandar Lampung, Senin (12/10/2020). Ada Demo Tolak Omnibus Law, Pelayanan Gedung Satu Atap Bandar Lampung Tetap Normal. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan di gedung satu atap Pemerintahan Kota Bandar Lampung tetap berlangsung normal, meski terjadi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) mendatangi kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (12/10/2020), dalam mendukung upaya penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Berdasarkan pantauan, sejumlah masyarakat sipil tetap mendatangi Pemkot Bandar Lampung dengan tujuan pelayanan kependudukan dan keperizinan.

Di dalamnya, pelayanan tetap berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan.

"Meskipun demo, dilaksanakan di kantor pemerintahan kota setempat, pelayanan publik tetap normal, yang datang pasti dilayani," tegas Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Senin.

 BREAKING NEWS Pemprov Lampung Gelar Rakor Terkait Aksi Penolakan Omnibus Law, Secara Tertutup

 Rycko-Yusuf-Eva Siap Adu Gagasan pada Debat Kandidat Pilkada Bandar Lampung 2020

Sementara itu, terlihat sejumlah aparat yang terdiri dari polisi dan Banpol PP Bandar Lampung masih melakukan penjagaan dengan ketat terhadap kerumunan massa aksi.

Tanda Tangani Kesepakatan

Meski tak bisa sepenuhnya memenuhi tuntutan massa aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyampaikan janjinya di depan massa aksi.

Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) mendatangi kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (12/10/2020), dalam mendukung upaya penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Selain meminta Herman HN ikut menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, massa aksi juga menyampaikan tututan lain, yakni pertama, setiap izin usaha harus ada izin lingkungan.

Kedua, tentang PHK (pemutusan hubungan kerja), gaji buruh dinaikkan terlebih dahulu sebesar dua kali lipat yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian pesangon sesuai peraturan yang berlaku.

Ketiga, upah buruh ditentukan oleh pemerintah daerah dan setiap tahunnya harus naik.

Atas tuntutan tersebut, Herman HN mengaku, sudah menandatanganinya.

"Alasannya agar lingkungan tetap terjaga, dan pekerja yang berada di daerah terus sejahtera," kata Herman HN.

"Maka dari itu, kesepakatan itu saya tanda tangani," lanjut Herman HN.

Pernyataan yang telah ditandatangani tersebut dibacakan Herman HN di depan massa aksi yang berada di halaman kantor Pemkot Bandar Lampung.

Bukan Kewenangan

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menerima permintaan para demonstran tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, untuk bertemu dirinya.

Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) mendatangi kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (12/10/2020), dalam mendukung upaya penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Pantauan Tribunlampung.co.id, sejumlah perwakilan massa aksi diterima Herman HN di ruang pertemuan kantor Wali Kota Bandar Lampung.

Herman HN mengungkapkan, keinginan dari Mahasiswa tersebut bukan menjadi kewenangannya dalam lingkup pimpinan pemerintah daerah.

"Kalau dituntut maksa menolak UU (Cipta Kerja) itu sebenarnya bukan kewenangan saya," kata Herman HN saat dialog bersama massa aksi, Senin.

"Itu kewenangan Pemerintah Pusat dengan DPR RI," lanjut Herman HN.

Namun demikian, wali kota dua periode tersebut tetap menghargai aspirasi yang disampaikan para Mahasiswa.

"Harus diakui, itu bukan wewenang saya. Bagaimanapun upaya penolakan (Omnibus Law UU Cipta Kerja) sebaiknya dilakukan sesuai mekanismenya (judicial review)," tandas Herman HN.

Dijaga Ketat Aparat

Untuk mengantisipasi agar aksi demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Pemkot Bandar Lampung tak rusuh, aparat melakukan penjagaan ketat.

Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) mendatangi kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (12/10/2020).

Pantauan Tribunlampung.co.id, petugas gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian dan Banpol PP Bandar Lampung, melakukan penjagaan di gerbang masuk lingkungan kantor Pemkot Bandar Lampung.

Massa Mahasiswa yang mengenakan almamater berwarna merah hati tersebut tertahan di depan gerbang masuk kantor Pemkot Bandar Lampung.

Mereka sempat melakukan orasi di depan gerbang.

Sebelumnya, puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) mendatangi kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (12/10/2020).

Puluhan Mahasiswa tersebut datang ke Pemkot Bandar Lampung untuk menemui Wali Kota Bandar Lampung, dalam mendukung upaya penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Meminta bapak wali kota menemui kami, untuk membuat kesepakatan tertulis menolak Omnibus Law," ucap Ketua PC IMM Bandar Lampung Bayu Pranoto, Senin (12/10/2020).

Berdasarjan pantauan Tribunlampung.co.id, aksi demonstrasi dikawal ketat oleh aparat keamanan.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved