Video Berita

Candaan Komedian Sule di Santuy Malam Berujung Teguran dari KPI

Candaan Sule di acara televisi Santuy Malam yang tayang di Trans TV dianggap kasar dan berbahaya.

Penulis: tri prayugo | Editor: Heribertus Sulis
Instagram @ferdinan_sule
Candaan Komedian Sule di Santuy Malam Berujung Teguran dari KPI 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Candaan Sule di acara televisi Santuy Malam yang tayang di Trans TV dianggap kasar dan berbahaya. 

Karena itulah Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) memberikan teguran ke acara Santuy Malam.

Menurut KPI, tayangan pada 7 Agustus 2020 pukul 20.13 WIB kedapatan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012.

Akibat pelanggaran tersebut, KPI menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis untuk acara yang dipandu oleh Sule itu.

Teguran tertulis telah dilayangkan ke Trans TV pada 29 September 2020 lalu.

Akui Tak Setujui Sule Pacaran Terlalu Lama dengan Nathalie Holscher, Ini Harapan Putri Delina

Artis Nycta Gina Pertama Kali ke Mall Setelah 7 Bulan: Kayak Kota Mati

Baim Wong Kaget Didatangi Petinggi saat Bagi-bagi Uang di SPBU

KPI menemukan adanya adegan Sule yang memakaikan helm kepada komedian Bopak yang berisi serbuk putih dan mengelap wajah menggunakan handuk yang sudah terolesi tinta hitam.

Saksikan video berita selengkapnya disini:

Sehingga rambut dan wajah Bopak penuh dengan serbuk putih dan tinta hitam.

Selain itu, terdapat adegan seorang pria yang terlentang di atas tandu dengan mulut yang dimasuki selang pompa angin manual, kemudian dipompakan angin dari pompa tersebut.

Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menilai, adegan seperti itu tidak pantas dijadikan materi siaran karena tidak memberi nilai dan pembelajaran yang baik bagi penonton.

Adegan-adegan seperti itu dikhawatirkan akan dianggap sebagai hal yang lumrah atau biasa dalam candaan sehari-hari.

Apalagi mungkin saja acara tersebut ditonton anak-anak karena masih di bawah pukul 22.00 WIB.

“Kita tak ingin anak-anak dan remaja kita meniru candaan seperti itu. Menghibur boleh saja, tapi ingat jangan memberi contoh yang negatif dan mungkin membahayakan pada mereka," jelas Mulyo, dikutip dari situs resmi KPI, Sabtu (10/10/2020).

"Saya rasa ide menghibur dengan cara kasar seperti itu sudah lama menjadi temuan dan telah lama ditinggalkan," tambahnya.

Menurut dia, banyak lelucon lain yang lebih kreatif bisa digunakan untuk menghibur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved