Aksi Omnibus Law di Lampung
Seorang Mahasiswi Peserta Aksi Tolak Omnibus Law di Lampung Utara Sempat Pingsan
Seketika tim medis dari Polres Lampung Utara langsung memberikan pertolongan kepada mahasiswi yang pingsan tersebut.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Kapolres-Dandim Turun ke Lapangan
Dalam mengamankan aksi gabungan masyarakat Lampung Utara bergerak, aparat kepolisian dan Satpol PP sudah berjaga di pintu masuk kantor DPRD Lampung Utara, Senin 12 Oktober 2020.
Dalam rombongan kepolisian, terihat langsung Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono dan Dandim 0427 Waykanan Letkol Inf Harry P.
Anggota polisi juga menempatkan polisi wanita untuk mengimbau kepada peserta aksi, agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Jumlah polisi yang mengamankan sekitar 50 orang di tempat tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Penolakan terhadap undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law, kembali terjadi.
Kali ini di kabupaten Lampung Utara, melalui Aliansi Masyarakat Lampung Utara bergerak.

Mereka melakukan long march dari kantor Pemkab setempat menuju Tugu Payan mas, dilanjutkan ke kantor DPRD Lampung Utara.
Massa yang sekitar 300an orang itu, terdiri dari beberapa elemen mahasiswa, seperti PMII, IMM, HMI.
Dalam orasinya, Afat Satria dari PMII Lampung Utara menyatakan sikapnya mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR RI.
Kemudian menolak pengesahan Omnibuslaw UU Cipta kerja, meminta presiden menerbitkan PerPU.
Kemudian kepada ketua DPRD Lampung Utara dan ke 44 anggota lainnya untuk menandatangani fakta integritas. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)