Berita Nasional
Daftar Aktivis yang Ditangkap Terkait Hoaks UU Cipta Kerja
Para aktivis dikabarkan ditangkap terkait penyebaran hoaks UU Cipta Kerja. Satu diantaranya adalah Syahganda Nainggolan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polri dikabarkan menangkap beberapa aktivis terkait penyebaran hoaks UU Cipta Kerja.
Diketahui pengesahan Undang-Udang Cipta Kerja menciptakan banyak penolakan di masyarakat.
Aksi demo terjadi di mana-mana, bahkan banyak yang berakhir dengan anarkis.
Tak kalah serunya, perang pendapat di media sosial juga terjadi.
Kepolisian RI pun tak tinggal dia. Polri dikabarkan menangkapi para aktivis.
Terbaru, deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan yang dikabarkan diamankan polisi pada Selasa (13/10/2020) dinihari tadi.
Baca juga: Aktivis dan Pengamat Syahganda Nainggolan Ditangkap Bareskrim Polisi,Dijemput Polisi Jelang Shubuh
Baca juga: Viral Setelah Ditumpangi Menginap 2 Hari, Seorang Teman Malah Minta Izin Tiduri Istri Sahabatnya
Para aktivis yang dikabarkan ditangkap adalah, Videlya Esmerella (Aktivis perempuan Makassar), Khairi Amri (Ketua KAMI Sumut), Kingkin Anida (Penulis, Mantan Caleg PKS), Anton Permana (Penulis) dan Syahganda Nainggolan.
Berikut sosok mereka:
1. Videlya Esmerella (Aktivis perempuan)
Videlya Esmerella (36), akun Twitter @videlyae yang karena diduga menyebar berita bohong terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Videlya sering menulis artikel di Kompasiana.
Ia ditangkap oleh Mabes Polri karena ianggap telah menyebar berita hoaks karena mengunggah twit berisi 12 Pasal Undang-Undang Cipta Kerja.
2. Khairi Amri (Ketua KAMI Sumut)
Khairi Amri adalah Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Setelah ditangkap, Khairi langsung dinyatakan sebagai tersangka ujaran kebencian.
Ia dengan tegas menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Kapolda Sumatera Utara, Martuani Sormin, menjelaskan, selain Khairil, seorang lagi juga diamankan polisi terkait penyebaran hoaks dan telah dijadikan tersangka.
3. Kingkin Anida (Aktivis perempuan)
Kinkin Anida adalah seorang ustazah, penulis dan aktivis kemanusiaan pernah menjadi caleg PKS.

Ia dikabarkan ditangkap pada Sabtu (10/10/2020).
Dikabarkan oleh anaknya, Izhar Lubis dalam di media sosial, Kingkin dijempt oleh polisi berpakaian preman.
Kingkin diakui menolak omnibus law dan memposting suaranya di facebook.
Ia kemudian diamankan polisi karena dituduh menyebarkan hoaks.
4. Anton Permana (Penulis)
Anton Permana, Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Anton Permana dikabarkan ditangkap pada Minggu malam (11/10/2020).
Ia Ditangkap terkait dengan dugaan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Anton Permana, salah satu alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LVIII Lemhanas Tahun 2018 adalah seorang pengamat politik.
Ia juga sering menulis artikel yang tajam.
Salah satunya berjudul “Bubarkan BPIP, Waspada Penyebaran Pancasila Cita Rasa Komunis”.
5. Syahganda Nainggolan
Syahganda Nainggolah adalah Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Ia dikabarkan diambil oleh polisi pada Selasa (13/10/2020) dini hari.

Tuduhannya, salah satu cuitan di twitter dianggap menyiarkan berita bohong dan atau menyiarkan kabar tidak pasti atau kabar yang berlebihan.
Selain seorang aktivis, Syahgada adalah pengamat politik yang sering mengkritik kebijakan pemerintah.
Salah satunya adalah kebijakan pemerintah yang mengendurkan lockdown di saat pandemi Covid-19. (Tribunnews.com/Hendra Gunawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Deretan Aktivis yang Dikabarkan Ditangkap Atas Dugaan Penyebaran Hoaks UU Cipta Kerja"