Banjir di Tanggamus

BPBD Tanggamus Akhiri Masa Tanggap Darurat Pascabanjir di Kecamatan Semaka

BPBD Tanggamus mengakhiri masa tanggap darurat atas musibah banjir di beberapa pekon di Kecamatan Semaka, Tanggamus.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto
Tanggul sungai di Dusun Banding Agung, Pekon Way Kerap yang sudah selesai ditangani. Tanggul di titik ini jebol saat banjir pada 30 September 2020. BPBD Tanggamus Akhiri Masa Tanggap Darurat Pascabanjir di Kecamatan Semaka. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - BPBD Tanggamus mengakhiri masa tanggap darurat atas musibah banjir di beberapa pekon di Kecamatan Semaka, Tanggamus.

Menurut Darsun, Kabid Kedaruratan BPBD Tanggamus, pengakhiran masa tanggap darurat karena waktu penanganan dampak bencana sudah habis. Dan beberapa kegiatan penanganan telah dilakukan.

"Masa tanggap darurat pertamanya tujuh hari, tapi karena banyak yang harus ditangani maka diperpanjang lagi dan sekarang masa itu sudah habis," ujar Darsun, Rabu (14/10/2020).

Ia menambahkan, penutupan masa tanggap darurat bencana juga keputusan bersama rapat dengan pihak kecamatan, pekon-pekon lokasi bencana, Dinas Sosial, kepolisian, TNI, dan lainnya.

Masa tanggap darurat dimulai sejak 1 sampai 14 Oktober 2020. Selama masa itu ada beberapa penanganan yang telah dilakukan pada titik-titik lokasi bencana.

Baca juga: BPBD Tanggamus Fokus Penanganan 4 Lokasi Dampak Banjir Semaka

Baca juga: Wanita Bekasi Diperas Napi di Tanggamus, Diancam Foto Syurnya Disebarkan di Medsos

Titik-titik tersebut ada di Pekon Way Kerap, Sedayu, Sukaraja, Bangun Rejo, Kanoman, Kacapura.

"Utamanya pembenahan lokasi aliran sungai dan jalur air, lalu jalan lintas barat Sumatera dan beberapa lokasi pemukiman," ujar Darsun.

Untuk lokasi aliran sungai dilakukan di Pekon Way Kerap khususnya di Dusun Banding Agung. Pada lokasi ini adalah tikungan sungai dan tanggul sering jebol saat air sungai meningkat.

Lalu di Pekon Sukaraja seperti di sepanjang sungai yang melewati tempat pemakaman umum serta beberapa titik lainnya. Penanganan tanggul dilakukan sepanjang dua kilometer.

Selanjutnya di Pekon Sedayu, tepatnya pada pertigaan jalinbar dengan jalan lintas kecamatan dan jalan lingkungan Pekon Sedayu.

"Pada lokasi itu dilakukan penyingkiran material lumpur, karena saat kejadian banjir banyak lumpur terkumpul di situ," ujar Darsun.

Ia mengaku, untuk rehabilitasi selanjunya, pihak pekon silakan ajukan proposal ke BPBD yang akan diteruskan ke BNPB, lalu ke Balai Besar Perawatan Jalan Nasional yang berlanjut ke Kementrian PUPR.

"Untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di BPBD Tanggamus sudah penuh jadi kalau ada proposal masyarakat kami kirimkan ke pusat," ujar Darsun.

Ia mengaku, untuk BNPB sendiri sudah tahu kondisi dan dampak banjir. Sebab tim BNPB juga turun langsung setelah bencana tersebut dan melihat langsung kondisinya. Dan mencari tahu penyebabnya.

Untuk selanjutnya tinggal pusat yang akan putuskan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi seperti apa yang akan diberikan.

(Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved