Aksi Omnibus Law di Lampung
Wali Kota Herman HN Nilai Banyak Peserta Unjuk Rasa Belum Paham Isi Omnibus Law
Merespons masih banyaknya aksi penolakan Omnibus Law, Wali Kota Herman HN menilai, banyak dari peserta unjuk rasa yang belum paham isi pasal UU itu.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat diwawancarai di kompleks kantor Pemkot Bandar Lampung, Rabu (14/10/2020). Wali Kota Herman HN Nilai Banyak Peserta Unjuk Rasa Belum Paham Isi Omnibus Law. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
Menurutnya, hal tersebut dikarenakan belum diterima UU yang dimaksud.
"Karena belum terima, Presiden RI aja baru mau dikasih hari ini dengan rencana meneken UU-nya," kata Herman HN.
"Untuk itu bisa sampai di kita masih jauh," lanjutnya.
Terlepas dari kontroversinya, ia menilai UU yang dihadirkan dengan tebal 812 halaman tersebut adalah hal yang baik.
"Mana ada negara yang ingin menyengsarakan warganya, setiap negara pasti ingin rakyatnya sejahtera," ucap Herman HN.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)