Pilkada Bandar Lampung 2020
Bawaslu Larang Paslon Pasang APK Pilkada Bandar Lampung 2020 di Pohon dan Tiang Listrik
Bawaslu Bandar Lampung melarang paslon memasang Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Bandar Lampung 2020 di pohon dan tiang listrik.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bawaslu Bandar Lampung melarang paslon memasang Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Bandar Lampung 2020 di pohon dan tiang listrik.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah saat menyaksikan serahterima APK dan bahan kampanye, di KPU Bandar Lampung, Kamis (15/10/2020).
"Saya minta tolong pada tim paslon untuk pemasangan agar memerhatikan nilai estetika. Kalo misalkan nanti ditemukan adanya pemasangan dipohon dan tiang listrik maka akan kami tertibkam," jelas Candrawansah.
Selain itu, Candrawansah juga meminta APK tidak dipasang di area-area yang dapat menggangu kenyamanan berkendara masyarakat.
Seperti, di pinggiran jalan, gang-gang, hingga perempatan jalan.
Baca juga: Debat Publik Pilkada Bandar Lampung 2020 Dipastikan Berjalan Sesuai PKPU 13/2020
Baca juga: Kader Gerindra Lampung Ditetapkan Tersangka Kasus Tipu Gelap oleh Polresta Bandar Lampung
"Di jalan ini juga harus diperhatikan. Tidak boleh dipasang di gang-gang di perempatan yang menghambat penglihatan pengendara," sebut Candrawansah.
"Terakhir terkait tempat-tempat intansi pemerintah, fasilitas publik, pendidikan juga tidak diperbolehkan," imbuh Candrawansah.
Candra menegaskan, jika aturan tersebur dilanggar, maka paslon bisa dikenakan sanksi pidana pemilu.
Begitu juga sebaliknya, jika masyarakat ada yang berani merusak atau melepas APK yang sudah dipasang dengan baik, juga akan mendapat sanksi pidana pemilu.
"Masyarakat tidak boleh mencopot. Kalau ada (yang mencopot) bisa dipidana pemilu juga, saya minta agar sama-sama kita menjaga semua ini dengan baik," tandas Candrawansah.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bawaslu-imbau-kpu-pilih-panelis-debat-publik-pilkada-bandar-lampung-2020-sesuai-kategori.jpg)