Firli Bahuri Cs Akan Pakai Randis Senilai Rp 1 Miliar, Mantan Pimpinan KPK Nilai Tidak Tepat
"Mobil model jilid 1 sampai dengan 4 saja cukup, biarkan mereka memutuskan uang transport dari negara itu mau seperti apa, yang penting hadir di kanto
Saat dirinya memimpin KPK, jelasnya, pimpinan hanya meminta kepada pemerintah agar gaji pegawai dinaikkan.
Sehingga, masalah mobil dinas untuk keperluan transportasi tidak menjadi masalah.
"Jadi jilid IV hanya minta gaji pegawai yang dinaikan awalnya cuma gaji pimpinan normatifnya harus dinaikan dulu sebagai dasar. Jadi tidak ada isu sistem transportasi saat itu," ujar Saut.
"Mobil model jilid 1 sampai dengan 4 saja cukup, biarkan mereka memutuskan uang transport dari negara itu mau seperti apa, yang penting hadir di kantor," kata Saut.
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan bahwa pimpinan, Dewan Pengawas dan pejabat struktural KPK akan mendapatkan mobil dinas.
Menurut Ali, DPR telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas tersebut.
"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk Pimpinan, Dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Ali, Kamis (15/10/2020).
Ali mengatakan, anggaran untuk pengadaan mobil jabatan tersebut belum final karena masih dalam pembahasan dan penelaahan bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas, khususnya terkait rincian pagu anggaran masing-masing unit mobil.
Seperti diketahui, Komisi III DPR telah menyetujui anggaran mobil dinas bagi pimpinan, dewan pengawas, hingga pejabat struktural KPK tahun 2021.
Berdasarkan informasi, mobil dinas untuk ketua KPK dianggarkan sebesar Rp1,45 miliar.
Sementara untuk keempat wakil ketua KPK dianggarkan masing-masing Rp1 miliar dengan spesifikasi di atas 3.500 cc.
Pudarkan Kesederhanaan KPK
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada dasarnya dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, salah satunya kesederhanaan.
Akan tetapi setelah para pimpinan KPK jilid V, Dewan Pengawas, serta seluruh pejabat struktural lembaga antirasuah mendapat jatah mobil dinas, nilai kesederhanaan itu sirna.
"Namun, seiring berjalannya waktu, nilai itu semakin pudar. Terutama di era kepemimpinan Firli Bahuri," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (15/10/2020).
