Curanmor di Lampung Tengah
Keberadaan Motor Warga Pringsewu Belum Diketahui, Motor Curian Dipinjamkan Pelaku ke Temannya
oleh pelaku SPR, Yamaha X-Ride milik Teguh dipinjamkan lagi kepada temannya, dan belum dikembalikan kepada pelaku SPR.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,TERUSANNUNYAI - Namun sayang, meski pelaku pencurian dan penggelapan sepeda motor milik Teguh Setiawan berhasil ditangkap, namun keberadaan sepeda motor belum diketahui.
Pasalnya, oleh pelaku SPR, Yamaha X-Ride milik Teguh dipinjamkan lagi kepada temannya, dan belum dikembalikan kepada pelaku SPR.
"Motor (milik korban) sudah beberapa hari juga dipinjam kawan, tapi belum dikembalikan. Katanya (dipinjam) buat dia pulang ke rumahnya," terang pelaku SPR.
Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso membenarkan jika sepeda motor korban saat ini masih dalam pencarian oleh jajarannya di lapangan.
"Oleh pelaku SPR berdasarkan keteranganya, sepada motor itu ia pinjamkan lagi ke kawannya, dan sampai sekarang belum dikembalikan," jelas Iptu Santoso.
Baca juga: BREAKING NEWS Polsek Terusan Nunyai Tangkap Pelaku Pencurian Motor Milik Warga Pringsewu
Baca juga: Bawaslu Hentikan Proses Dugaan Pelanggaran 2 Calon Pilkada Bandar Lampung 2020
Saat ini pihak kepolisian sudah mendapatkan ciri-ciri rekan SPR yang meminjam motor tersebut, dan masih dalam pengejaran.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku SPR dijerat dengan Pasal penipuan dan atau penggelapan Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHPidana, dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Akui Gelapkan Motor
Di hadapan penyidik Polsek Terusan Nunyai, pelaku SPR tak mengelak jika dirinya melakukan pencurian dan penggelapan sepeda motor milik Teguh Setiawan.
Menurut SPR, pada saat kejadian ia sengaja mendatangi rumah tempat korban bekerja.
Setelah itu dia berpura-pura hendak ke warung dan meminjam sepeda motor.
"Saya pura-pura bilangnya (ke korban) mau ke warung. Tapi saya gak mau ke warung, hanya coba-coba saja kalau mau pinjem motor dikasih atau gak," terang SPR.
Setelah berpura-pura beberapa saat, SPR akhirnya membawa sepada motor korban, dan setelah itu tak berniat mengembalikan kepada Teguh.
"Motor saya bawa keliling keluar kampung (Gunung Batin Baru). Saya gak pulang ke rumah, dan motor gak saya kembalikan," bebernya.
Kenal Ciri-ciri Pelaku
Pemilik rumah tempat korban bekerja mendapat cerita tentang kronologis pencurian dan penggelapan sepeda motor milik Teguh Setiawan oleh seseorang yang ia tidak kenal.
Setelah mendapat keterangan Teguh, pemilik rumah atas nama Bakini, akhirnya curiga jika yang meminjam motor Teguh adalah pelaku SPR.
"Dia ceritain ciri-ciri (pelaku) orang yang meminjam motornya, akhirnya saya curiga jika yang pinjam adalah dia (SPR)," kata Bakini.
Menurutnya, SPR memang tinggal di Kampung Gunung Batin Baru, dan merupakan tetangga tak jauh dari rumahnya.
"Karena dilihat beberapa kali dia (SPR) tidak pernah ada di rumahnya. Kami semakin curiga jika dia yang membawa motor Teguh," ucapnya.
Kemudian, Bakini menyuruh Teguh untuk melaporkan aksi pencurian dan penggelapan sepada motor miliknya ke pihak kepolisian, karena dianggap tak ada itikad pelaku untuk mengembalikan sepeda motor korban.
Modus Pinjam Motor
Kronologis penggelapan dan pencurian sepeda motor menurut korban Teguh Setiawan, saat pelaku mendatangi rumah majikan tempatnya bekerja di Kampung Gunung Batin Baru.
Korban yang tak mengenal pelaku, mengaku memberikan sepeda motor Yamaha X-Ride miliknya, karena alasan pelaku terburu-buru ingin ke warung membeli beras.
"Alasan pelaku mau membeli beras di warung. Saya gak kenal dia (pelaku). Tapi katanya dia tetangga orang tempat saya bekerja (majikannya)," kata Teguh kepada penyidik Polsek Terusan Nunyai.
Setelah ditunggu beberapa jam setelah meminjam motornya, SPR tak kunjung balik mengembalikan motornya, korban pun mulai merasa was-was.
"Saya tunggu sampai malam, tak juga datang orangnya. Saya bilang sama pemilik rumah tempat saya kerja, bahwa motor saya dipinjam seseorang tapi gak balik-balik," jelasnya.
Akhirnya, setelah lebih dari satu hari keberadaan motor korban dan pelaku tak diketahui, Teguh memutuskan untuk melapor ke pihak kepolisian.
Dibekuk
Jajaran Polsek Terusan Nunyai, tangkap pelaku pencurian dan penggelapan sepeda motor milik warga Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.
Pelaku pencurian dan penggelapan yang diamankan berinisial SPR (23), warga Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai.
Pelaku diamankan di rumahnya, Sabtu (10/10/2020) lalu.
Kepala Polsek (Kapolsek) Terusan Nunyai Iptu Santoso mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kamis (15/10/2020) menerangkan, SPR ditangkap berkat laporan korban Teguh Setiawan (47) warga Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu.
"Laporan korban Tegus Setiawan, bahwa dirinya menjadi korban pencurian dan penggelapan sepada motor jenis Yamaha X-Ride dengan nomor polisi B 6422 CZQ, 27 Agustus 2020 lalu," terang Iptu Santoso.
Berdasarkan laporan korban, pada saat kejadian korban sedang di rumah majikan tempatnya bekerja di Kampung Gunung Batin Baru.
"Sekitar pukul 09.00 WIB, datang pelaku mau pinjam motor milik korban, pada saat itu juga diketahui oleh majikan korban," ujar Kapolsek.
Setelah dipinjamkan, pelaku akhirnya pergi dengan mengendarai sepeda motor korban.
Setelah ditunggu beberapa saat pelaku tak kunjung kembali.
"Karena sampai malam hari motor ditunggu tak juga kembali, akhirnya korban melapor ke Mapolsek Terusan Nunyai dengan nomor laporan : LP/203 -B/IX /2020 /LPG/RES LT/SEK TENUN Tanggal 07 September 2020," jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, diketahui akhirnya pelakunya adalah SPR. Keberadaan SPR diketahui di rumahnya, dan Sabtu lalu dilakukan penangkapan. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)