Tribun Tanggamus
Lapas Kota Agung, Tanggamus, Latih 60 Warga Binaan Bertani dan Budidaya Ikan
Lapas Kota Agung gelar pembinaan warga binaan kerja sama dengan Dinas Pangan dan Pertanian, Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM).
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Lapas Kota Agung gelar pembinaan warga binaan kerja sama dengan Dinas Pangan dan Pertanian, Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM).
Kepala Lapas Kota Agung, Tanggamus, Beni Nurrahman mengungkapkan, kegiatan itu sebagai pembinaan dan bekal keterampilan bagi warga binaan yang kini jalani masa hukuman.
"Kegitan ini bertujuan membantu warga binaan pemasyarakatan mengembangkan dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat," ujar Beni Nurrahman, Kamis (15/10/2020).
Ia juga menambahkan dengan kegiatan tersebut sebagai indikator sistem pemasyarakatan melalui kegiatan kerja produksi. Dan juga mengetahui kemampuan serta produktifitas yang dimilik warga binaan.
"Pelatihan kerja dan produksi ini juga tidak hanya sebagai pengisi waktu luang selama menjalani masa pidana saja. Namun juga harus berorientasi pada pembangunan SDM dan hasil produk yang berkualitas, berdaya saing," ujar Beni Nurrahman.
Baca juga: 21 Narapidana Lapas Kota Agung Terima Remisi Idul Fitri 1441 H
Baca juga: BPBD Tanggamus Akhiri Masa Tanggap Darurat Pascabanjir di Kecamatan Semaka
Untuk pelaksanaan pelatihan Lapas Kota Agung melibatkan Dinas Pangan dan Pertanian untuk pembinaan bidang pertanian dan tanaman pangan. Lalu dengan SUPM untuk bidang perikanan air tawar.
Dalam pelatihan ini dibagi tiga kelompok, dua kelompok untuk bidang pertanian dan tanaman pangan.
Lalu satu kelompok untuk bidang perikanan. Tiap kelompok berisi 20 warga binaan.
Pelatihan sudah digelar sejak 15 Oktober lalu, dan masa pelatihan masing-masing bidang selama delapan hari.
Menurut Kepala SUPM Kota Agung Khaerudin kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan kepada warga binaan guna mengembangkan dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
Dan harapannya warga binaan yang mengikuti pelatihan budidaya ikan air tawar dapat memberikan pengajaran kepada warga binaan lain yang belum memiliki pengalaman.
"Ini untuk meningkatkan kesejahteraan warga binaan dan hasilnya untuk kemandirian. Pelatihan juga untuk kegiatan warga binaan selama jalani masa hukuman," ujar Khaerudin.
Selanjutnya dari pelatihan tersebut, SUPM akan mendapatkan sertifikat sebagai bekal juga untuk dapat kembali ke masyarakat.
Sementara itu, Kabid Holtikultura, Dinas Pangan dan Pertanian Fahrudin Efendi, pelatihan ini untuk memberikan sebuah wawasan kepada warga binaan sesuai dengan minat untuk pertanian dan perkebunan.
"Peserta 40 orang warga binaan dengan dibagi kelompok bidang perkebunan 20 orang dan 20 orang lainnya bidang pertanian," kata Fahrudin.
(Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)