Penanganan Covid
Razia Protokol Kesehatan, Warga Bandar Lampung Dihukum Push Up karena Tak Pakai Masker
Petugas kepolisan bersama TNI dan Pemerintah Provinsi Lampung memberikan hukuman push up kepada warga yang tidak pakai masker.
Penulis: Deni Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Deni Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas kepolisan bersama TNI dan Pemerintah Provinsi Lampung memberikan hukuman push up kepada warga yang tidak pakai masker saat razia rutin di Jalan Hayam Wuruk, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Kamis (15/10/2020).
Razia rutin tersebut untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan serta menekan penyebaran Covid-19.
Hal tersebut dilakukan mengingat angka positif Covid-19 di Lampung terus mengingat.
Catatan Redaksi:
Bersama lawan virus corona.
Tribunlampung.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3 M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)
(Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)