Penanganan Covid

Razia Protokol Kesehatan, Warga Bandar Lampung Dihukum Push Up karena Tak Pakai Masker

Petugas kepolisan bersama TNI dan Pemerintah Provinsi Lampung memberikan hukuman push up kepada warga yang tidak pakai masker.

Penulis: Deni Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Warga Bandar Lampung diberi hukuman push up oleh petugas lantaran kedapatan tak pakai masker saat razia displin protokol kesehatan di Jalan Hayam Wuruk, Tanjungkarang Pusat, Kamis (15/10/2020). Razia Protokol Kesehatan, Warga Bandar Lampung Dihukum Push Up karena Tak Pakai Masker. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Deni Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas kepolisan bersama TNI dan Pemerintah Provinsi Lampung memberikan hukuman push up kepada warga yang tidak pakai masker saat razia rutin di Jalan Hayam Wuruk, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Kamis (15/10/2020).

Razia rutin tersebut untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan serta menekan penyebaran Covid-19.

Hal tersebut dilakukan mengingat angka positif Covid-19 di Lampung terus mengingat.

Catatan Redaksi:

Bersama lawan virus corona.

Tribunlampung.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3 M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)

(Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved