Tribun Way Kanan

Tumbur 'Pantat' Truk Hino saat Menanjak di Jalinsum Way Kanan, Pengendara Motor Tewas

Kecelakaan terjadi di jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kampung Gedung Pakuon Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, mengakibatkan korban meninggal.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Polisi tengah lakukan olah TKP. Tumbur Pantat Truk Hino saat Menanjak di Jalinsum Way Kanan, Pengendara Motor Tewas 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAYKANAN - Kecelakaan Lalulintas antara kendaraan sepeda motor honda CBR warna merah putih No.Pol.BE 4257 WS, dengan ran truck hino warna hijau No.Pol B 9177 TPA, Selasa 13 Oktober 2020 sekira pukul 19.30 WIB.

Kecelakaan terjadi di jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kampung Gedung Pakuon Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, mengakibatkan korban meninggal dunia (MD), Rabu (14/10/2020)

Identitas pengemudi sepeda motor honda CBR warna Merah Putih BE 4257 WS, Dedi Irawan (19) warga Dusun Kibang Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan dan pengemudi truck hino warna hijau No.pol B 9177 TPA Pepi Pratama Putra (30) warga Desa Padang Koto Kandi Kecamatan Kambang Timur Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatra Barat.

Sementara Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, melalui Kanit Laka IPDA Indra Kirana menjelaskan, kecelakaan terjadi antara kendaraan sepeda motor Honda CBR warna merah putih BE 4257 WS yang berjalan dari arah Blambangan umpu menuju Baradatu, di jalur jalan lurus, menanjak, diduga melaju dengan kecepatan tinggi, tidak bisa menjaga jarak aman.

“Kendaraan tersebut menabrak bagian belakang kendaraan yang berada di depannya, truck hino warna hijau B 9177 TPA sehingga terjadi kecelakaan,” katanya, Kamis 15 Oktober 2020.

Baca juga: Kronologi Lakalantas Maut di Pesawaran, Korban: Kayak Ada yang Dorong Saya dari Belakang

Baca juga: Polisi Ringkus Pemilik Senpi Rakitan di Blambangan Umpu Way Kanan

Akibat kejadian tersebut ada satu korban yang meninggal di lokasi kejadian yakni pengemudi ran sepeda motor honda CBR a.n.Dedi Irawan (19), mengalami luka berat pada tulang pipi, patah rahang kiri dan memar dada kiri sehingga (MD) di tempat.

Selain itu, kerugian material ditaksir sekitar Rp 15 juta.

Saat ini korban lakalantas tersebut setelah dibawa ke Rumah Sakit ZAPA Way Kanan diserahkan kepada pihak keluarga korban dan barang bukti telah diamankan Satlantas Polres Way Kanan. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved