Berita Nasional
Baru Dua Bulan Menjabat, Kapolres Kotawaringin Barat Dimutasi karena Laporan KDRT
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP AK dimutasi karena tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTAWARINGIN BARAT - Kapolres Kotawaringin Barat AKBP AK dimutasi dari jabatannya.
AKBP AK dimutasi karena tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Praktis hanya dua bulan saja AKBP AK menjabat sebagai Kapolres Kotawaringin Barat.
AKBP AK baru saja menggantikan AKBP Dharma E Ginting.
AKBP AK dimutasi untuk menjalani pemeriksaan.
Mutasi diketahui dari surat telegram bernomor ST/2935/XI/KEP/2020 tertanggal 13 Oktober 2020 yang beredar.
Baca juga: Wakapolres Takalar Dituduh Cabuli Istri Polisi di Ruang Kerjanya: Dia yang Cium Saya
Baca juga: Massa Bertahan di Alun-alun Purwokerto, Desak Bupati & DPRD Tandatangani Surat Tolak UU Cipta Kerja
Surat telegram itu berisi nama-nama pejabat yang dimutasi.
Secara umum, para pejabat itu dimutasi untuk menempati posisi baru.
Namun pada poin ke 51 menunjukkan AKBP AK dimutasi sebagai perwira menengah Polda Kalteng dalam rangka pemeriksaan.
Poin selanjutnya menjelaskan bahwa AKBP AK digantikan oleh AKBP Devy Firmansyah yang sebelumnya menjabat Kapolres Barito Selatan.
Laporan KDRT
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan tidak menampik adanya mutasi tersebut.
"Intinya ada masalah keluarga saja. Pemeriksaan adalah tindak lanjut terhadap laporan istri yang bersangkutan," terang Hendra melalui telepon, Kamis (15/10/2020).
Dia menyebut bahwa pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan tindakan KDRT. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru 2 Bulan Menjabat, Kapolres Ini Langsung Dimutasi gara-gara Dilaporkan Istri"