Berita Nasional
Gara-gara Penumpang Wanita Batal Naik Angkotnya, Apriyandi Siram Temannya dengan Air Keras
sopir angkot di Palembang tak terima penumpang perempuan yang awalnya hendak naik membatalkan niatnya dan pindah angkot lain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang sopir angkot di Palembang tak terima penumpang perempuan yang awalnya hendak naik membatalkan niatnya saat akan angkotnya.
Penumpang perempuan tersebut kemudian berpindah naik angkot lain di lokasi yang sama.
Dendam dengan peristiwa tersebut, sopir angkot bernama Apriyandi menyiram air keras ke tubuh temanya sesama sopir angkot bernama Andriansyah.
Akibatnya, tubuh korban melepuh hingga harus mendapat perawatan bermingu-minggu di rumah sakit.
Baca juga: Warkop Pangku di Gresik Digerebek, Sediakan 6 Gadis Cirebon Layani Pelanggan
Baca juga: Fatimah Saidah Mantan Istri Adit Jayusman, Profesinya Tak Kalah Mentereng dari Ayu Ting Ting
Baca juga: Satu-satunya Pria yang Disebut Tak Tergiur Jika Lihat Nikita Mirzani Tanpa Busana
Rebutan penumpang
Diduga rebutan penumpang, seorang sopir angkot di Palembang, Sumatera Selatan, disiram air keras oleh rekan sesama sopir angkot.
Akibatnya, korban yang bernama Andriansyah alami luka bakar nyaris di punggung, lengan dan kaki.
"Waktu disiram sempat aku tangkis pakai tangan, ternyata langsung panas dan melepuh," ujarnya saat melapor ke Polrestabes Palembang, Kamis (15/10/2020).
Setelah itu, korban mengaku langsung kabur.
Warga sekitar lalu membawa korban ke rumah sakit terdejat untuk menjalani perawatan.
Lapor sebulan kemudian
Tak terima dengan perbuatan tersangka yang juga rekan seprofesinya itu ke Polrestabes Palembang.
Polisi lalu meringkus Apriyandi di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.
"Pelaku sudah ditangkap hari ini, sekarang kita proses," ujar Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene.
Sementara itu, pelaku mengaku kesal dengan perkataan korban saat ada penumpang yang batal naik ke angkotnya.
"Saya kesal dia bilang begitu, ketika lagi nongkrong ada korban langsung saya siram," ungkapnya.
Kronologi
Dari keterangan yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/9/2020) di kawasan Jalan Keramasan, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.
Menurut korban, saat itu ada seorang penumpang hendak menumpang mobil angkot yang dikemudikan tersangka, Apriyandi.
Lalu, perempuan tersebut diduga membatalkan niatnya dan masuk ke angkot milik korban.
Saat itu korban mengatakan jika penumpang tersebut tak ingin naik angkota tersangka.
"Karena perkataan itu pelaku ini ternyata dendam dengan saya. Ketika lagi nongkrong tiba-tiba saya langsung disiram air keras," kata Andriansyah saat berada di Polrestabes Palembang, Kamis (15/10/2020).
Sementara itu, atas perbuatannya, APriyando dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Artikel ini telah tayang di https://regional.kompas.com/read/2020/10/16/06100011/-saat-disiram-air-keras-saya-sempat-tangkis-tetapi-langsung-panas-dan?page=all#page2