Berita Nasional
Irjen Napoleon Pakai Rompi Tahanan, 'Kita Buka Semua Nanti'
Irjen Napoleon tampak mendapat pengawalan ketat dari sejumlah petugas kepolisian.
Kali ini Irjen Napoleon tak lagi bungkam.
Ia melempar senyum kepada awak media dan sedikit memberikan pernyataan terkait kesiapannya menjalani persidangan.
"Ada waktunya, ada tanggal mainnya.
Kita buka semua nanti, ya," kata Irjen Napoleon sambil tersenyum.
Setelahnya, Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo langsung memasuki mobil tahanan Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan.
"Hari ini tahap dua pelimpahan dari penyidik ke penuntut umum Kejaksaan Agung.
Memang secara administrasi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kepala Kejari Jakarta Selatan Anang Supriatna.
Meski dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo tetap ditahan di Rutan Mabes Polri.
"Penuntut Umum punya waktu 14 hari.
Setelah itu diserahkan ke pengadilan," ujar Anang.
Sebelumnya Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan empat tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra kepada jaksa penuntut umum (JPU), Jumat (16/10/2020).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, tiga tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jaksel, yaitu tersangka atas nama NB, PU, dan TS," ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat.
Tiga tersangka yang dimaksud terdiri dari, Tommy Sumardi, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte, dan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.
Sementara itu, tersangka Djoko Tjandra dilimpahkan ke kejaksaan negeri lain.