Begal Motor di Lampung Tengah Diringkus
Kembali ke TKP, Motor Warga Lampung Tengah yang Ditinggal di Pinggir Jalan Hilang Dibawa Begal
motor yang ia tinggal di pinggir jalan rupanya dibawa kabur oleh para pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEPUTIHMATARAM - Tak lama setelah kabur dari para pelaku pembegalan, korban lantas kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan membawa rekannya.
Namun nahas, motor yang ia tinggal di pinggir jalan rupanya dibawa kabur oleh para pelaku yang mengendarai sepeda motor.
"Dia telpon saya bilang kalau dia dibegal di jalan. Lalu saya ke lokasi melihat motornya ternyata sudah tidak ada di lokasi," kata Agus rekan korban.
Agus mengatakan, temannya pada saat kejadian habis kumpul bareng dengan rekan-rekannya yang lain.
Korban lantas pulang sendiri dengan sepeda motor ke rumahnya.
"Setahu saya malam itu kami habis ketemua ngobrol-ngobrol sama kawan. Tapi dia (korban) pulangnya sendiri, waktu itu kan sudah lewat tengah malam," ujarnya.
Setelah mengetahui motor korban hilang, Ego dan Agus lantas melapor kejadian tersebut ke Mapolsek Seputih Mataram dengan nomor laporan : LP / 279-B / IX / 2020 / LPG / Res Lamteng / Sek Semat, Tgl 10 September 2020.
Dipukuli di Atas Motor
Berdasarkan keterangan korban Ego Prasetyo, tidak hanya memepet dan mengancam, para pelaku pembegalan juga menurutnya melakukan pemukulan berulang kali kepada dirinya.
Ego menjelaskan, satu orang pelaku yang dibonceng sambil berdiri, terus memukuli badan dan kepalanya.
Karena merasa takut, barulah korban beserta temannya berhenti dan melarikan diri dengan berlari.
"Satu orang terus memukuli kepala dan badan saya sambil bilang supaya saya berhenti. Mereka teriak-teriak 'kamu jagoan, ya. Mau jadi jagoan ya kamu di sini',"kata Ego menirukan ucapan para pelaku.
Merasa terancam, korban memilih turun dan memberhentikan sepada motornya, lantas bersama satu rekannya melarikan diri mengindari aniaya dari para pelaku.
Baca juga: BREAKING NEWS Buron Begal di Seputih Mataram Ditangkap saat Sembunyi di Rumah Istri Muda
Baca juga: Gubernur Arinal Lantik 14 Pejabat Eselon II Pemprov Lampung, Berikut Nama-namanya
"Saya berpikirnya nanti mereka menggunakan senjata tajam atau senjata api ke saya. Jadi saya gak mau melawan dan lari menjauh saja," terang remaja yang pada saat kejadian pulang bermain dari rumah kawannya itu.
Kabur ke Rumah Istri Muda
Keterangan pelaku Asrul, pada saat kejadian ikut dengan dua rekannya yang lain yakni RA dan ASM. Pelaku Asrul membawa motor korban ke rumahnya.
Setelah dilakukan penggerebekan dan penangkapan, Asrul mengaku mengetahui dua rekannya tersebut berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.
"Untuk itu saya sembunyi ke sini (rumah istri mudanya di Kampung Sri Mulyo Mataram, Kecamatan Bandar Mataram). Saya tahun hari itu kami langsung digerebek polisi," kata Asrul.
Asrul mengatakan, saat penggerebekan pertama ia berada di rumah istri tuanya.
Mengetahui akan ditangkap, ia langsung memilih mengambil langkah seribu.
"Saya kabur dari pintu belakang rumah, lompat pager lalu masuk ke daerah kebun-kebun dan berlari menjauh. Dari saat itu saya menetap di sini," pungkasnya.
Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Sebelumnya, Polsek Seputih Mataram lebih dahulu menangkap dua rekan Asrul, yakni RA dan ASM.
Keduanya diamankan kurang dari 24 jam setelah beraksi.
Kapolsek Seputih Mataram Iptu Jepri Saifullah menerangkan, pelaku RA dan ASM ditangkap di rumahnya masing-masing, 10 September 2020 lalu.
"Dua rekan Asrul sudah lebih dahulu kami amankan dan saat ini tengah menjalani masa hukuman penjara. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing di Bandar Mataram," kata Iptu Jepri Saifullah.
Paran kedua pelaku saat kejadian lanjut Iptu Jepri Saifullah, pelaku RA yang mengendarai sepeda motor Honda Vario putih, dan pelaku ASM yang dibonceng.
"Kedua pelaku ini bergantian menendangi motor korban sambil mengintimidasi. Pelaku ASM yang memukuli badan dan kepala korban berulang-ulang," terang Kapolsek.
Tak hanya kedua pelaku, saat penangkapan di rumahnya masing-masing, diamankan juga dua unit sepeda motor, satu milik korban dan satu lainnya milik pelaku yang digunakan untuk beraksi.
Ditangkap di Rumah Istri Muda
Polisi Sektor (Polsek) Seputih Mataram tangkap pelaku pembegalan terhadap dua orang pemuda di Kampung Uman Agung, Kecamatan Bandar Mataram.
Ia ditangkap di rumah istri mudanya.
Pelaku Asrul (28) diamankan, Senin (12/10/2020) lalu.
Ia merupakan 1 dari 3 pelaku pembegalan yang selama ini menjadi buronan kepolisian Polsek Seputih Mataram.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Jepri Saifullah mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, Asrul merupakan buron pembegalan sepeda motor milik korban Ego Prasetyo, September lalu.
"Saat kami coba tangkap pertamakali, pelaku ini (Asrul) berhasil melarikan diri. Kami terus lakukan pengejaran, dan diketahui ia bersembunyi di rumah istri mudanya di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram," kata Iptu Jepri Saifullah.
Peran pelaku Asrul kata Jepri, mengendarai sepeda motor, memepet korban lalu memukul korban yang melintas dengan mengendarai sepeda motor Honda CB GL 200D warna hitam dengan nomor polisi BE 6821 GC.
Saat ini Asrul masih diamankan di Mapolsek Seputih Mataram.
Ia dikenakan Pasal 365 KUHPidana dan atau 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun atau empat tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)