Tribun Bandar Lampung

Beraksi di TK Kawasan Jalan Antasari Bandar Lampung, Komplotan Pencuri Dibekuk Polisi

Tim Opsnal Polsek Tanjungkarang Timur berhasil meringkus tiga tersangka pencurian, Jumat (16/10/2020) malam.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Tanjungkarang Timur
Tim Opsnal Polsek Tanjungkarang Timur Bandar Lampung meringkus tiga tersangka pelaku pencurian. 

Selain berhasil meringkus kawanan pencurian ini, polisi juga menyita barang bukti hasil kejahatan dari ketiga tersangka yang belum sempat terjual.

Kini ketiganya masih mendekam di ruang tahanan Mapolsek Tanjungkarang Timur.

"Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Untuk ancamannya maksimal 7 tahun kurungan penjara," kata Kapolsek. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved