Jika Ditangkap, Din Syamsuddin Sudah Siap Koper Isi Pakaian & Quran :Saya Sudah Selesai dengan Dunia
Din Syamsuddin mengkritisi penangkapan yang dilakukan polisi terhadap sejumlah tokoh KAMI dan aktivis yang dianggap kritis terhadap pemerintah.
Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban (UKP-DKAAP)
Ada sembilan tersangka yang ditangkap di Medan dan di Jakarta. Terdiri dari lima pria dan empat perempuan. Mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tangannya pun diborgol. Seperti tahanan kriminal!
Para tersangka yang berada di barisan depan tersebut di antaranya Ketua KAMI Medan Khairi Amri (KA), dan petinggi KAMI Syahganda Nainggolan (SN), Jumhur Hidayat (JH) dan Anton Permana (AP).
Tersangka lainnya juga ikut dipamerkan. Yaitu Juliana (JG), Novita Zahara S (NZ), Wahyu Rasasi Putri (WRP) Kingkin Anida (KA) dan Deddy Wahyudi (DW) admin akun @podo_ra_dong.
Seperti disampaikan polisi, aktivis KAMI ditangkap dengan UU ITE. Mereka diduga polisi melakukan aktivitas di media sosial yang diduga menjadi salah satu penyebab demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, 8 Oktober 2020, yang berakhir dengan kerusuhan.
Jumhur Hidayat misalnya. Dia diduga mengunggah ujaran kebencian melalui akun Twitter pribadinya yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja. Cuitan itu disebut polisi berakibat pada suatu pola anarkis dan vandalisme.
“Tersangka JH (Jumhur Hidayat) ini di akun Twitternya menulis salah satunya ‘undang-undang memang untuk primitif, investor dari RRT, dan pengusaha rakus’. Ini ada di beberapa twitnya,” kata Argo.
Sementara itu yang membuat Syahganda Nainggolan dijerat UU ITE adalah cuitan dia di akun Twitter @syahganda: “Tolak Omnibus Law”, “Mendukung demonstrasi buruh, turut mendoakan berlangsungnya demo buruh”.
Sedangkan Anton Permana diciduk karena memposting konten di akun Facebook dan YouTube miliknya video berjudul “TNI ku sayang TNI ku malang”.
Bunyinya: “Multifungsi Polri yang melebihi peran dwifungsi ABRI yang dulu kita caci maki yang NKRI kebanyakan menjadi Negara Kepolisian Republik Indonesia”, “Disahkan UU Ciptaker bukti negara ini telah dijajah”, “Negara sudah tak kuasa lindungi rakyatnya” dan “Negara dikuasai oleh cukong, VOC gaya baru”. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Din Syamsuddin Perjuangkan Tokoh KAMI dan Aktivis yang Ditangkap Untuk Bisa Dibebaskan