Cara Dapat Bantuan Tunai Bagi UMKM dari Facebook Rp 12,5 Miliar, Pendaftaran Segera Berakhir
Bagi anda kelompok pengusaha UKM, ada juga bantuan UKM dari Facebook yang menyiapkan total dana Rp 12,5 M untuk pengusaha UKM Indonesia, simak cara da
Pelaku UKM juga bisa mengakses Free Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat.

Selain bantuan dari facebook UMKM pengusaha mikro bisa mendapatkan hibah Rp 2,4 juta dari Pemerintah.
Pemerintah memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat selama pandemi Covid-19.
BLT atau Banpres Produktif sebesar Rp 2,4 juta itu diberikan pada para pelaku usaha kecil menengah mikro ( UMKM ) di Indonesia.
Bantuan itu diperpanjang lagi hingga akhir November 2020.
Berikut syarat mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta yang dikutip dari laman Kemenkop UKM, supaya lolos verifikasi :
1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Syarat nomor 6 ini yang kerap membuat calon penerima bantuan UMKM gagal lolos verifikasi.
Padahal, pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Surat Keterangan Usaha (SKU) bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha.