Cara Dapat Bantuan Tunai Bagi UMKM dari Facebook Rp 12,5 Miliar, Pendaftaran Segera Berakhir

Bagi anda kelompok pengusaha UKM, ada juga bantuan UKM dari Facebook yang menyiapkan total dana Rp 12,5 M untuk pengusaha UKM Indonesia, simak cara da

Editor: Romi Rinando
Cara Dapat Bantuan Tunai Bagi UMKM dari Facebook Rp 12,5 Miliar, Pendaftaran Segera Berakhir 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Di Masa pandemi Covid-19 Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) bisa mendapatkan banyak bantuan.

Mulai bantuan dari Pemerintah senilai Rp 2,4 Juta kepada pelaku UMKM.

Selain itu Facebook juga ternyata mengucurkan bantuan bagi pelaku usaha.

Cara mengecek apakah anda penerima bantuan UMKM, Link daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta, dan cara daftar bantuan UKM dari Facebook

Bagi anda kelompok pengusaha UKM, ada juga bantuan UKM dari Facebook yang menyiapkan total dana Rp 12,5 M untuk pengusaha UKM Indonesia, simak cara dan link daftarnya.

Ratusan Orang Serbu Dinas Koperasi dan UMKM Bandar Lampung, Selasa (1/9/2020).
Ratusan Orang Serbu Dinas Koperasi dan UMKM Bandar Lampung, Selasa (1/9/2020). (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Baca juga: Diskop dan UMKM Lampung Usulkan 128 Ribu UMKM Dapat Bantuan Stimulan

Baca juga: Pelaku UMKM di Kota Metro Putar Otak Agar Omset Tak Turun Drastis

Baca juga: Syarat Bagi Pelaku UMKM di Bandar Lampung untuk Daftar Banpres Produktif Rp 2,4 Juta

Bantuan UKM dari Facebook

Syarat bagi pelaku UKM tidak diwajibkan memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.

Namun UMKM yang mendapatkan bantuan harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

- Usaha memiliki 2 sampai 50 orang karyawan

- Usaha sudah berjalan lebih dari 1 tahun

- Usaha terdampak pandemi Covid-19

- Memiliki legalitas bisnis seperti akta pendirian, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Cara mendaftar bantuan tunai Facebook untuk UMKM 

Begini cara mendaftar bantuan Rp 12,5 miliar dari Facebook:

1. Buka laman resmi https://www.facebook.com/business/small-business/grants

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved