Cara Dapat Bantuan Tunai Bagi UMKM dari Facebook Rp 12,5 Miliar, Pendaftaran Segera Berakhir
Bagi anda kelompok pengusaha UKM, ada juga bantuan UKM dari Facebook yang menyiapkan total dana Rp 12,5 M untuk pengusaha UKM Indonesia, simak cara da
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Di Masa pandemi Covid-19 Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) bisa mendapatkan banyak bantuan.
Mulai bantuan dari Pemerintah senilai Rp 2,4 Juta kepada pelaku UMKM.
Selain itu Facebook juga ternyata mengucurkan bantuan bagi pelaku usaha.
Cara mengecek apakah anda penerima bantuan UMKM, Link daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta, dan cara daftar bantuan UKM dari Facebook
Bagi anda kelompok pengusaha UKM, ada juga bantuan UKM dari Facebook yang menyiapkan total dana Rp 12,5 M untuk pengusaha UKM Indonesia, simak cara dan link daftarnya.

Baca juga: Diskop dan UMKM Lampung Usulkan 128 Ribu UMKM Dapat Bantuan Stimulan
Baca juga: Pelaku UMKM di Kota Metro Putar Otak Agar Omset Tak Turun Drastis
Baca juga: Syarat Bagi Pelaku UMKM di Bandar Lampung untuk Daftar Banpres Produktif Rp 2,4 Juta
Bantuan UKM dari Facebook
Syarat bagi pelaku UKM tidak diwajibkan memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.
Namun UMKM yang mendapatkan bantuan harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Usaha memiliki 2 sampai 50 orang karyawan
- Usaha sudah berjalan lebih dari 1 tahun
- Usaha terdampak pandemi Covid-19
- Memiliki legalitas bisnis seperti akta pendirian, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Cara mendaftar bantuan tunai Facebook untuk UMKM
Begini cara mendaftar bantuan Rp 12,5 miliar dari Facebook:
1. Buka laman resmi https://www.facebook.com/business/small-business/grants