Tribun Bandar Lampung
PT KAI Sudah Evakuasi Kereta Babaranjang Tabrakan dengan Truk di Bandar Lampung
Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jakarsih mengatakan, kereta tersebut telah dievakuasi dan saat ini jalur sudah normal.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Hal ini sesuai dengan PM Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2 dan 37.
Joni menegaskan bahwa perlintasan sebidang kereta api seharusnya dibuat tidak sebidang yaitu menjadi flyover dan underpass.
Selain itu, KAI akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penutupan perlintasan sebidang liar atau tidak dijaga.
Hal ini untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan.
Diperlukan juga kewaspadaan, kepatuhan, dan kedisiplinan setiap pengendara kendaraan bermotor saat menghadapi perlintasan sebidang.
Pastikan pula kendaraan dalam kondisi yang andal saat akan digunakan.
“Keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud jika seluruh unsur masyarakat dan pemerintah dapat bersama-sama peduli. Diharapkan kepedulian seluruh stakeholder termasuk para pengguna jalan, mampu menciptakan keselamatan di perlintasan sebidang, karena pada hakikatnya keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Joni. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)