Berita Nasional

Dirjen PT Kemendikbud Sebut 123 Mahasiswa Positif Covid-19 Pasca Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law

Dirjen Kemendikbud, Nizam menyebut, 123 mahasiswa terkonfirmasi positif Covid-19 pasca unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Ridwan Hardiansyah
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi. Dirjen PT Kemendikbud Sebut 123 Mahasiswa Positif Covid-19 Pasca Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law. 

Terkait potensi penularan virus corona di tengah aksi unjuk rasa sebelumnya telah diungkapkan oleh pakar epidemiologi Indonesia dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman.

Dicky mengatakan berkumpulnya massa dalam jumlah besar seperti unjuk rasa ataupun kampanye pemilihan kepala daerah, pasti akan meningkatkan risiko penularan.

Baca juga: Oknum PNS Hamili Siswi SMP, Terbongkar saat Ibu Korban Beli Testpack

Baca juga: Achmad Yurianto Sebut Vaksin Covid-19 untuk 9,1 Juta Warga Indonesia Tersedia pada 2020

“Berkumpulnya massa dalam jumlah besar seperti unjuk rasa ataupun kampanye pemilihan kepala daerah, pasti akan meningkatkan risiko penularan. Untuk mencegah tentu dengan meredam sumber masalahnya agar tidak ada unjuk rasa. Tapi, di luar ranah epidemiologi,” ungkap Dicky pada 9 Oktober lalu, seperti dilansir dari Kompas.id.

Oleh sebab itu, ia mengimbau, agar potensi penularan dapat diminimalisasi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ratusan Mahasiswa yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Positif Covid-19, Paling Banyak di Jakarta

Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved