Tribun Metro

DLH Kota Metro Ajukan Ulang Proposal Penambahan TPAS Karangrejo ke Kementerian dan DPR

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro ajukan ulang proposal penambahan tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Karangrejo, Kota Metro.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak
Kondisi TPAS Karangrejo, Metro Utara, Kota Metro, beberapa waktu lalu. TPAS Karangrejo hingga saat ini masih menggunakan sistem pengelolaan intermediate antara open dumping dan control landfill. DLH Kota Metro Ajukan Ulang Proposal Penambahan TPAS Karangrejo ke Kementerian dan DPR. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Indra Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro ajukan ulang proposal penambahan tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Karangrejo, Kota Metro.

Sekretaris DLH Metro Yerri Noer Kartiko mengatakan, sebelumnya Kota Metro pernah mengirimkan proposal pengajuan penambahan lahan TPAS Karangrejo.

Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan dan tindak lanjut pengajuan.

"Nah, kemarin pas Komisi IV ke Kota Metro, kita diberikan saran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk mengajukan proposal ulang ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Peruimahan Rakyat," ungkap Yerri Noer Kartiko, Senin (19/10/2020).

Pasalnya, terus Yerri, sesuai Permendagri, pembangunan TPAS ada pada instansi KemenPUPR.

Baca juga: Pelaku UMKM di Kota Metro Putar Otak Agar Omset Tak Turun Drastis

Baca juga: Metro Tambah 1 Pasien Positif Covid-19, ASN di Diskes Diduga Terpapar dari Istri

Sehingga pihaknya kembali mengajukan ulang proposal sesuai saran Kementrian LHK dan Komisi IV DPR RI.

"Jadi sudah pernah kita ajukan sebelumnya. Karena kemarin pas ada kunker DPR, kita serahkan ulang agar bisa diingatkan kembali oleh Komisi IV dan Kementrian LHK yang sudah cek langsung ke TPAS Karangrejo pada KemenPUPR," imbuh Yerri Noer Kartiko.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro telah membuat Master Plane Design Engineering Design (DED) TPAS baru.

Kasi Penanganan Sampah DLH Metro Arivanda Jaya mengaku, master plane DED merupakan usulan bantuan yang akan diajukan ke Pemerintah Pusat.

Ia menjelaskan, kondisi TPAS Karangrejo di Kecamatan Metro Utara saat ini cukup memprihatinkan.

Di mana usia maksimal sebuah TPAS idealnya sekitar 20 tahun.

Namun, Karangrejo sudah mencapai 32 tahun, sehingga sudah overload.

Sementara sampah yang masuk ke TPAS Karangrejo sekitar 338 kubik per hari.

"Itu minimal. Kalau dikalikan setahun sudah berapa kubik sampah yang ditampung di TPAS."

"Mobil sampah kita kalau muat sampah kan sampai melebihi ketinggian bak sampah," terang Arivanda Jaya.

Adapun master plane DED yang akan dibuat agar TPAS memiliki lahan baru untuk penampungan dan pengelolaan sampah di Kota Metro.

(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved