Gerah Dikritik Soal Randis Mewah, Wakil Pimpinan KPK Ghufron Ajak Pengkritik ke Rumah Kontrakannya?

Ghufron mengatakan, standar dan harga mobil dinas itu pun semuanya telah diatur dan bukan ditentukan oleh KPK.

Editor: Romi Rinando
(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Selembar kain hitam yang menutupi logo KPK tersibak saat berlangsungnya aksi dukungan untuk komisi anti rasywah itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Berbagai aksi dukungan untuk KPK dilakukan berbagai elemen masyarakat setelah sebelumnya jajaran pimpinan bersama pegawai KPK menggelar aksi berkabung atas pelemahan terhadap KPK melalui revisi UU KPK oleh DPR serta seleksi capim KPK yang dinilai meloloskan orang-orang yang bermasalah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Terus mendapat sorotan terkait rencana mendapat mobil dinas baru,  pimpinan KPK gerah dan angkat bicara  

Salah satu kritikan keras diketahui datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Melalui Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mempersilakan publik mengkritik lembaga tempatnya bekerja terkait pengadaan mobil dinas.

 "Hedon! Itu pernyataan ICW karena KPK menganggarkan mobil dinas dan opersional KPK 2021. Saya berterima kasih atas perhatian ICW sebagai subyek yang dinilai. Saya mempersilahkan publik untuk menilainya," kata Ghufron dalam keterangannya, Senin (19/10).

Terkait apakah dirinya akan menerima mobil dinas tersebut, Ghufron menyampaikan pernyataan yang ambigu. Ia justru mempersilakan pihak-pihak yang mengkritik untuk menyambangi rumah kontrakannya terlebih dahulu sebelum menuding dirinya bergaya hidup mewah.

"Saya tidak akan menerima, pun tidak akan menolak. Silahkan saja ke rumah saya, untuk melihat rumah kontrakan saya, lihat makanan saya, lihat kendaraan, pakaian dan semua yang ada. Setelah itu saya akan menerima apapun penilaiannya," ujar Ghufron.

s
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) 

Baca juga: Pimpinan KPK Dapat Mobil Dinas Baru, ICW Sebut KPK Era Firli Bahuri Hedon

Baca juga: Firli Bahuri Cs Akan Pakai Randis Senilai Rp 1 Miliar, Mantan Pimpinan KPK Nilai Tidak Tepat

Baca juga: Kadis PUPR Lampung Selatan Syahroni Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, KPK Langsung Tahan

Dijelaskannya, KPK sebagai aparatur negara memang difasilitasi dengan transportasi. Namun, menurut Ghufron, fasilitas tersebut diganti dengan tunjangan transportasi, sehingga selama ini pimpinan KPK menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinasnya.

"Penganggaran mobil dinas tersebut sesungguhnya pun sudah beberapa kali dalam tahun-tahun anggaran sebelumnya diajukan ke DPR, bukan hanya tahun 2021 ini, namun karena kondisi ekonomi belum diberikan," jelasnya.

Ghufron mengatakan, standar dan harga mobil dinas itu pun semuanya telah diatur dan bukan ditentukan oleh KPK.

"Bahkan KPK meminta standar yang paling minim harganya. Apapun itu saya pribadi menyampaikan terima kasih atas perhatian publik, saya yakin itu karena cintanya pada KPK," kata Ghufron.

Sebelumnya, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut munculnya praktik hedonisme di lingkungan KPK tidak lagi mengagetkan berkaca dari kasus gaya hidup mewah Ketua KPK Firli Bahuri.

"Praktik hedonisme semacam ini tidak lagi mengagetkan. Sebab, Ketua KPK-nya saja, Firli Bahuri, telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter beberapa waktu lalu," kata Kurnia, Kamis (15/10).

Menurut Kurnia, praktik hedonisme itu terlihat pada rencana pemberian mobil dinas dan tetap berlanjutnya pembahasan kenaikan gaji pimpinan KPK.

Padahal, KPK yang dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi mestinya menjunjung tinggi nilai-nilai integritas termasuk kesederhanaan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved