Tribun Pringsewu

HMI Sampaikan Pandangan Tentang RUU Cipta Kerja ke DPRD Pringsewu

Belasan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Pringsewu datangi DPRD Pringsewu, Senin, 19 Oktober 2020.

Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Ketua DPRD Pringsewu Suherman menerima draf tuntutan HMI Cabang Persiapan Pringsewu, Senin (19/10/2020). HMI Sampaikan Pandangan Tentang RUU Cipta Kerja ke DPRD Pringsewu. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id R Didik Budiawan C

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Belasan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Pringsewu datangi DPRD Pringsewu, Senin, 19 Oktober 2020.

Mereka melaksanakan audiensi dengan DPRD Pringsewu terkait dengan pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR RI.

Mengingat, pengesahan RUU tersebut telah menimbulkan reaksi dari berbagai elemen masyarakat.

Koordinator Audiensi HMI Cabang Persiapan Pringsewu Nurudin mengungkapkan, adanya 11 poin pandangan terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja

Di antaranya, RUU Cipta Kerja dinilai terlalu dipaksakan mengingat negara hari ini sedang mengalami wabah Covid-19.

Baca juga: Forum Rektor Lampung Bakal Bedah UU Cipta Kerja, Kita Akan Kaji Pasal per Pasal

Baca juga: Kisah Relawan Asal Pringsewu di RSD Wisma Atlet Kemayoran, Tak Takut Terinfeksi Namun Tetap Waspada

"Harusnya, pemerintah bersama DPR RI lebih fokus menangani wabah dari pada membuat dan memgesahkan RUU Cipta Kerja yang belum relevan dengan kondisi negara saat ini," ujar Nurudin, Senin.

Oleh karena itu lah, tambah Nurudin, HMI menuntut pemerintah sigap, tanggap dan cepat merespon berbagai aspirasi yang dilakukan elemen masyarakat.

Diketahui selama audiensi di DPRD Pringsewu, diterima oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman bersama beberapa anggota legislatif.

Seperti Joni Sapuan, dan Aminallah Adisyanto.

Selama berada di DPRD, proses audiensi tersebut dikawal ketat oleh personel Polres Pringsewu.

(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved