Tolak UU Cipta Kerja dan #MosiTidakPercaya 1 Tahun Jokowi-Ma'ruf, BEM SI Terjunkan 5 Ribu Mahasiswa

Menurut Remy, UU ini dapat merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki.

Editor: Romi Rinando
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ribuan massa yang berasal dari gabungan mahasiswa dan buruh melakukan longmarch menuju gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020). Ribuan massa aksi tersebut terlihat memadati Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, sehingga membuat ruas jalan nasional tersebut lumpuh seketika. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Direncanakan besok Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) bakal menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

BEM SI bakal kembali menyuarakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah pada momentum satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja, serta kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," ujar Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian melalui keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).

"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," tambah Remy.

Remy mengatakan aksi ini dilakukan untuk menegaskan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.

Menurut Remy, UU ini dapat merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki.

123 Mahasiswa Dinyatakan Positif Covid-19 Pasca Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
123 Mahasiswa Dinyatakan Positif Covid-19 Pasca Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Gatot Nurmantyo Posting Tulisan Hukum dan Keadilan, Ceritanya soal Dosen dan Mahasiswa

Baca juga: Sependapat dengan Mahasiswa, DPRD Tubaba Sebut UU Cipta Kerja Rugikan Buruh

Baca juga: Mahasiswa di Pesawaran Cabuli Mahasiswi, Modusnya Ajak Makan Bakso dan Jalan-jalan

"Meskipun terjadi penolakan dari berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia, kami sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja," ucap Remy.

Padahal menurutnya, pemerintah bisa untuk mencabut undang-undang tersebut dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).

Dirinya juga menyoroti permintaan dukungan dari Presiden Joko Widodo kepada Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU MK.

"Hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif," kata Remy.

Aksi ini juga menurut Remy untuk mengecam erbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja.

"Serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," pungkas Remy.

Masih Tertahan di Depan Kantor DPRD Lampung, Mahasiswa Tolak Omnibus Law Gelar Salat Jenazah
Masih Tertahan di Depan Kantor DPRD Lampung, Mahasiswa Tolak Omnibus Law Gelar Salat Jenazah (Tribunlampung.co.id/Deni)

6000 Polisi Disiagakan

Aksi unjuk rasa akan kembali digelar sekelompok mahasiswa, buruh, dan organisasi masyarakat (Ormas) pada Selasa (20/10/2020) besok.

Sebanyak 6.000 polisi akan disiagakan di sekitar Istana Negara untuk menjaga aksi unjuk rasa tersebut. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved