Aksi Omnibus Law di Lampung
Sependapat dengan Mahasiswa, DPRD Tubaba Sebut UU Cipta Kerja Rugikan Buruh
DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat mendukung usulan ormas mahasiswa dan pemuda atas penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap merugik
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Endra Zulkarnaen
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG BARAT - DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat mendukung usulan ormas mahasiswa dan pemuda atas penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh.
Dukungan itu disampaikan Komisi II DPRD Tubaba seusai berdiskusi dengan organisasi mahasiswa IKAM Tubaba dan Ikatan Pemuda Bergerak Tubaba, Rabu (14/10/2020).
Ketua Komisi II DPRD Tubaba Sudirwan mengatakan, pihaknya mendukung tuntutan mahasiswa dan pemuda Tubaba.
Menurutnya, dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja ada poin-poin yang merugikan masyarakat, khususnya buruh.
“Kami akan menyampaikan usulan penolakan ini ke pemerintah provinsi dan DPR RI," terang Sudirwan.
Ketua IKAM Tubaba Abdurahman Cury menyampaikan, pihaknya tegas menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca juga: Motor Driver Ojol Raib saat Aksi Omnibus Law, Polda Lampung: Bikin Laporan
Baca juga: Agar Tak Simpang Siur, Pemkot Bandar Lampung Akan Sosialisasi UU Cipta Kerja
“Pertama, kami menolak UU Omnibus Law yang membuat kegaduhan di masyarakat," kata Abdurahman.
Dia juga meminta pemerintah membeberkan draf asli pengesahan dan penetapan RUU Omnibus Law agar dipublikasikan secara terbuka ke publik.
“Ini penting agar masyarakat benar-benar paham poin mana saja yang dianggap menguntungkan buruh dan masyarakat,” kata dia.
Sebab, sejauh ini pemerintah hanya menyebut UU Omnibus Law banyak menguntungkan.
Namun, tidak dijelaskan poin apa saja yang ada di dalamnya. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnaen)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/depan-kantor-dprd-lampung-jadi-lautan-manusia-mahasiswa-tolak-omnibus-law-buka-buka-pintunya.jpg)