Kecelakaan di Lampung Selatan
Korban Lakalantas Mobil Patwal vs Motor di Lampung Selatan Akan Diberi Santunan oleh Pemkab
Pemkab Lampung Selatan akan memberikan santunan kepada korban lakalantas, antara mobil patwal Satpol PP dengan motor.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Keduanya Redy Candra K dan Febri yang merupakan tenaga honorer di Satpol PP Lampung Selatan, juga dirawat di RSUD Bob Bazar.
Alami Luka Berat
Tiga warga asal Kalianda dan Penengahan yang terlibat kecelakaan dengan kendaraan patwal Pol PP Kabupaten Lampung Selatan di jalan raya Kecamatan Sragi pada Selasa (20/10/2020) mengalami luka berat.
Korban pertama Ahmad Dani warga Desa Rawi Kecamatan Penengahan yang merupakan pengendara sepeda motor Honda Revo BE 3949 FU.
Korban mengalami patah kaki kanan dan memar.
Korban kedua yakni Indra Wahyudi yang merupakan warga Kalianda.
Dirinya merupakan pengendara sepeda motor Honda Blade BE 3235 OI.
Dirinya mengalami patah kaki kanan dan luka di bagian kening.
Lalu Sopyansyah yang merupakan warga Kalianda. Korban merupakan pengendara sepeda motor Honda Blade BE 3235 OI.
Korban mengalami luka memar kaki kanan dan kiri.
“Ketiganya dirujuk dan dirawat di RSUD Bob Bazar Kalianda,” ujar Kanit Lakalantas Polres Lampung Selatan, IPTU Ilham Effendi mewakili Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto, Selasa (20/10).
Sementara dua pengemudi mobil patwal jenis Strada Nopol BE 9074 DZ, mengalami luka ringan.
Keduanya Redy Candra K dan Febri yang merupakan tenaga honorer di Pol PP Lampung Selatan.
Tabrak 2 Motor
Kendaraan patwal Pol PP Kabupaten Lampung Selatan mengalami kecelakaan di jalan dusun Karangjaya Desa Bhaktirasa Kecamatan Sragi pada Selasa (20/10/2020) sekira pukul 09.00 WIB.