Kecelakaan di Lampung Selatan

Korban Lakalantas Mobil Patwal vs Motor di Lampung Selatan Akan Diberi Santunan oleh Pemkab

Pemkab Lampung Selatan akan memberikan santunan kepada korban lakalantas, antara mobil patwal Satpol PP dengan motor.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Warga
Mobil patwal Satpol PP Lampung Selatan yang terlibat lakalantas dengan 2 motor, Selasa (20/10/2020). Korban Lakalantas Mobil Patwal vs Motor di Lampung Selatan Akan Diberi Santunan oleh Pemkab. (Dokumentasi Warga) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Pemkab Lampung Selatan akan memberikan santunan kepada korban lakalantas, antara mobil patwal Satpol PP dengan motor.

Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin mengatakan, pemerintah daerah berencana memberikan santunan kepada korban kecelakaan kendaraan patwal pol PP dengan dua pengendara sepeda motor di Kecamatan Sragi pada Selasa (20/10/2020) pagi.

Dirinya mengatakan, untuk biaya pengobatan para korban akan ada ansuransi kecelakaan dan juga BPJS.

Namun secara prinsip, kata Thamrin, pemerintah akan memberikan bantuan biaya pengobatan atau santunan kepada korban yang mengalami luka-luka.

“Tentu kita akan memberikan santunan kepada korban untuk membantu,” kata Thamrin, Selasa.

Baca juga: BREAKING NEWS Mobil Patwal Pemkab Lampung Selatan Kecelakaan di Sragi, Tabrak 2 Motor

Baca juga: Fakta Lakalantas Truk vs Kereta Api di Bandar Lampung, Truk Jalan Sendiri Hantam Kereta

Dirujuk ke RSUDAM

Dua korban lakalantas antara pengendara motor dan mobil patwal dari Pol PP Pemkab Lampung Selatan, yang mengalami patah kaki, rencananya akan dirujuk ke RSUDAM, Bandar Lampung.

“Berdasarkan laporan dari pihak rumah sakit RSUD Bob Bazar, dua korban yang mengalami patah kaki akan dirujuk ke rumah sakit di Bandar Lampung (RSUDAM),” ujar Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (20/10/2020) sore.

Dua korban yang mengalami patah kaki ini adalah Ahmad Dani warga Desa Rawi Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, yang merupakan pengendara sepeda motor Honda Revo BE 3949 FU.

Korban mengalami patah kaki kanan dan memar.

Lalu korban kedua yakni Indra Wahyudi yang merupakan warga Kalianda, Lampung Selatan.

Wahyudi merupakan pengendara sepeda motor Honda Blade BE 3235 OI, dan mengalami patah kaki kanan serta luka di bagian kening.

Sementara satu korban lainnya yang juga mengalami luka berat, Sopyansyah yang merupakan warga Kalianda, tetap dirawat di RSUD Bob Bazar, Lampung Selatan.

Korban merupakan penumpang sepeda motor Honda Blade BE 3235 OI, dan mengalami luka memar kaki kanan dan kiri.

Sementara dua pengemudi mobil patwal jenis Strada Nopol BE 9074 DZ, mengalami luka ringan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved