Berita Nasional
Mantan Danjen Kopassus Soenarko Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini
Mantan Danjen Kopassus Soenarko diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko akan menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, hari ini Selasa (20/10/2020).
Soenarko diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
"Agendanya (Selasa) besok, saya sudah tanya penyidik, kita tunggu besok ya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020).
Soenarko sedianya diperiksa penyidik dalam kasus itu pada Jumat (16/10/2020).
Namun, Soenarko tidak hadir karena disebutkan sedang menjalani tes kesehatan di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta.
Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu, kliennya akan hadir pada Senin hari ini.
Baca juga: Mantan Danjen Kopassus Soenarko Dipanggil Polisi Lagi, Polri Bantah Terkait KAMI
Baca juga: Janda Muda Tipu Pengacara Puluhan Juta, Padahal Tak Pernah Bertemu Terbongkar Karena Nomor Rekening
Akan tetapi, karena penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada Selasa besok, maka Soenarko akan memberikan keterangan kepada penyidik sesuai jadwal panggilan.
"Hari Selasa, penyidiknya yang manggil hari Selasa," ucap Ferry saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Adapun menurut polisi, pemeriksaan tersebut sekaligus untuk memberi kepastian hukum kepada tersangka.
Penetapan tersangka Soenarko sebelumnya diumumkan Menteri Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan yang menjabat saat itu, Wiranto, dalam jumpa pers di kantornya, 21 Mei 2019.
Wiranto mengatakan, Soenarko jadi tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Kala itu, Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional karena senjata yang dimilikinya itu diduga akan digunakan untuk diselundupkan dalam kerusuhan 22 Mei 2019.
Soenarko pun sempat ditahan.
Namun, polisi mengabulkan penangguhan penahanan Soenarko yang diajukan dengan penjamin Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman kala itu, Luhut Binsar Pandjaitan. (Kompas.com/Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Periksa Eks Danjen Kopassus Soenarko, Selasa Besok"