Pencurian Motor di Lampung Tengah

Warga Lampung Tengah Khawatir Pelaku Pencurian Kerap Beraksi Siang dan Malam Hari

Enam bulan menjadi buronan polisi, pelaku pencurian sepeda motor di Punggur, Lampung Tengah, berhasil ditangkap di rumah.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Warga Lampung Tengah Khawatir Pelaku Pencurian Kerap Beraksi Siang dan Malam Hari. (Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Warga mengaku khawatir dengan kembali maraknya aksi pencurian sepada motor di kawasan Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.

Enam bulan menjadi buronan polisi, pelaku pencurian sepeda motor di Punggur, Lampung Tengah, berhasil ditangkap di rumah mertuanya, Kamis (15/10/2020), sekira pukul 01.30 WIB.

Salah seorang warga Punggur, Usman mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir telah terjadi setidaknya tiga kali aksi pencurian sepeda motor.

"Ya beberapa bulan terakhir ini ada tiga kali aksi pencurian sepada motor. Waktunya di siang dan malam hari," kata Usman, Selasa (20/10/2020).

Menurut keterangan Heri, warga lainnya, aksi pencurian sepeda motor bahkan dilakukan di dalam rumah korban.

Baca juga: Buron 3 Tahun, Pelaku Pencurian di Lampung Utara Ngaku Tak Tahu Alasan Ditangkap Polisi

Baca juga: Alasan Pejudi di Lampung Tengah Gelar Arena Judi di Tengah Perkebunan Karet

"Beberapa kali ada pencurian sepada motor di dalam rumah warga. Modusnya dengan mengambil di parkiran rumah," ujar Heri.

Warga mengatakan mereka bersyukur pihak kepolisian dapat berkerja dengan cepat, serta dapat mengungkap kasus pencurian.

Terus Tancap Gas

Keterangan pelaku pencurian motor di Lampung Tengah, ketika itu ia bersama dengan pelaku SG berkeliling Punggur, dan melihat sepada motor terparkir di teras masjid.

Enam bulan menjadi buronan polisi, pelaku pencurian sepeda motor di Punggur, Lampung Tengah, berhasil ditangkap di rumah mertuanya, Kamis (15/10/2020), sekira pukul 01.30 WIB.

"Waktu itu sedang salat Dzuhur, dan suasana sepi, setelah itu kami masuk ke dalam masjid dan ke bagian samping masjid," kata pelaku SP kepada penyidik Satreskrim Polres Lampung Tengah, Selasa (20/10/2020).

Pelaku SP dan SG kemudian melihat kunci motor menggantung di kontak motor.

Setelah didorong, beberapa saat kemudian mereka kendarai.

"Motor kami kendarai di dekat pintu masjid. Kami tetap tancap gas, saya yang bawa motor," ujar pelaku SP.

Mengetahui dikejar massa, pelaku SP terus tancap gas.

Namun nahas, pelaku SG terjatuh dari motor dan berhasil diamankan massa.

"Saya mengetahui dia (SG) jatuh. Saya tancap gas mengendarai motor. Setelah itu saya sembunyi di rumah mertua," jelas pelaku SP.

Selanjutnya, SP berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra Fit BE 5144 FD diamankan ke Mapolres Lamteng.

Ia dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Satu Pelaku Sudah Tertangkap

Sebelum penangkapan pelaku SP, rekannya berinisial SG (23) sudah lebih dahulu tertangkap dan sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Enam bulan menjadi buronan polisi, pelaku pencurian sepeda motor di Punggur, Lampung Tengah, berhasil ditangkap di rumah mertuanya, Kamis (15/10/2020), sekira pukul 01.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Yuda Wiranegara menyebutkan, pelaku SG bersama-sama SP yang melakukan pencurian sepada motor milik Sartam, April 2020.

"Pelaku SG ditangkap saat dikejar warga. Ia terjatuh dari motor saat hendak melarikan diri dengan SP," terang AKP Yuda Wiranegara, Selasa.

Selanjutnya, kata Yuda, dari keterangan pelaku SG diketahui rekannya yang melarikan diri yakni SG.

"Pelaku SG ini bersama SP mencuri motor korban dengan cara menghidupkan motor korban yang kontaknya masih menggantung," jelas Yuda Wiranegara.

Yuda menjelaskan, dari keterangan SG, pelaku SP ditetapkan sebagai buron dengan nomor : DPO /02/IV/2020 tanggal 06 April 2020.

Korban Curiga

Korban pencurian sepeda motor di Lampung Tengah, mengaku curiga saat sedang salat Dzuhur mendengar suara motornya menyala.

Enam bulan menjadi buronan polisi, pelaku pencurian sepeda motor di Punggur, Lampung Tengah, berhasil ditangkap di rumah mertuanya, Kamis (15/10/2020), sekira pukul 01.30 WIB.

Saat itu, kata korban, dilakukan pengejaran terhadap pelaku, namun berhasil melarikan diri.

"Saya waktu itu sedang salat (Dzuhur). Saat sedang salat, tiba-tiba motor yang saya parkir di teras masjid, terdengar menyala," terang korban Sartam kepada penyidik Satreskrim Polres Lamteng, Selasa.

Sartam melanjutkan, saat kejadian, motor yang ia parkirkan kuncinya menggantung di motor.

"Saya kejar, waktu itu juga jemaah lain ikut mengejar, tapi pelaku bisa melarikan diri, motor saya dibawa kabur," terang Sartam.

Kemudian, kasus pencurian sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi BE 5144 FD, dilaporkan korban ke Satreskrim Polres Lampung Tengah.

Sebelumnya diberitakan, enam bulan menjadi buronan polisi, pelaku pencurian sepeda motor di Punggur, Lampung Tengah, berhasil ditangkap di rumah mertuanya, Kamis (15/10/2020).

Pelaku yang ditangkap berinsial SP (25). Ia ditangkap di rumah mertuanya di Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, sekira pukul 01.30 WIB.

Kepala Satreskrim Polres Lamteng AKP Yuda Wiranegara mendampingi Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, SP merupakan pelaku pencurian sepada motor milik Sartam warga Punggur.

Baca juga: Polisi Amankan 2 Pelaku Pencurian Motor di Area PT SIL Tulangbawang

Baca juga: BREAKING NEWS Buron 6 Bulan, Pelaku Pencurian Motor di Lampung Tengah Tertangkap Polisi

"Pelaku SP melakukan pencurian sepada motor di Masjid di Kampung Tanggul Angin. Waktu itu setelah korban selesai salat Dzuhur motornya sudah hilang," kata AKP Yuda Wiranegara, Selasa (20/10/2020).

Menurut Yuda, pelaku pada saat kejadian sempat dikejar oleh warga yang memergokinya, namun saat itu berhasil meloloskan diri.

"Pelaku sempat melarikan diri, dan selama ini bersembunyi di rumah mertuanya. Berkat penyelidikan akhirnya keberadaan SP dapat kami ketahui," terang Yuda Wiranegara.

(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved