Tribun Bandar Lampung
Operasi Zebra Krakatau 2020, Polda Lampung Ingatkan Angkutan Tak Bawa Muatan Berlebih
Jelang gelar Operasi Zebra Krakatau 2020, Ditlantas Polda Lampung ingatkan kendaraan angkutan barang untuk tidak melebihi kapasitas.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jelang gelar Operasi Zebra Krakatau 2020, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung ingatkan kendaraan angkutan barang untuk tidak melebihi kapasitas.
Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik mengatakan pihaknya akan menggelar Operasi Zebra Krakatau selama 12 hari dari tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020.
"Tujuan dari operasi ini untuk meminimalisir pelanggaran kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kualitas keselamatan di jalan dan menurunkan tingkat korban," ungkap Donny Sabardi Halomoan Damanik, Rabu (21/10/2020).
Donny mengungkapkan, operasi ini juga bertujuan agar terbangunya budaya tertib berlalulintas, khusunya menyasar kalangan generasi millenial pun peserta kampanye Pilkada 2020.
"Agar terbangunnya budaya masyarakat melakukan kebiasaan baru dalam berlalulintas sehingga meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas termasuk saat di Pilkada," beber Donny Sabardi Halomoan Damanik.
Baca juga: KPK Pinjam Gedung SPN Polda Lampung Periksa Saksi Kasus Suap Mantan Bupati Lampung Tengah
Baca juga: 60 PNS di Lingkungan Pemprov Lampung Termasuk Gubernur Arinal Bebas Narkoba
Lanjutnya, untuk memaksimalkan operasi ini pihaknya menurunkan 588 personel.
"Dengan rinciannya 94 dari Polda dan 494 personel Polres jajaran di Lampung," ucap Donny Sabardi Halomoan Damanik.
Lanjut Donny, dalam operasi ini pihaknya mengedepankan kegiatan preventif dan preentif.
"Tapi dapat berupa penegakan berupa tilang tetap dilakukan," tegas Donny Sabardi Halomoan Damanik.
Donny pun mengingatkan kepada kendaraan angkutan barang yang over dimension loading (ODOL).
"Penegakan ODOL merupakan kegiatan secara resmi, disampaiakan pada tiga hari lalu ada 4 kendaraan yang ditindak karena melebihi batas kewajaran," ungkap Donny Sabardi Halomoan Damanik.
Donny menjelaskan bahwa akibat ODOL ini jalan cepat rusak dan kuga berdampak pada kecelakaan yang berujung insiden fatal.
"Seperti rem blong dan ban pecah dan truk ODOL ini yang menyumbang lakalantas," imbuh Donny Sabardi Halomoan Damanik.
Donny pun mengimbau kepada masyarakat Lampung untuk melengkapi surat kendaraan.
"Kami akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan memasang imbauan keselamatan, di 9 trafic light (TL) yang ada di Kota Bandar Lampung,” sebut Donny Sabardi Halomoan Damanik.
Donny menambahkan 9 TL itu pun terpasang di Tugu Raden Intan, Abdul Muluk, Tugu Adipura, Cokro-Sudirman, Cut Mutia-Wolter Monginsidi, Begadang Resto, Palapa, Lungsir dan TL King.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)