Cara Cek Penerima Bantuan BLT UMKM secara Online Tak Perlu Datang ke Bank BRI

Cara cek penerima BLT UMKM bisa dilakukan secara online melalui https://eform.bri/co.id/bpurn.

Penulis: heri | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak
ILUSTRASI Pelaku UMKM di Kota Metro, Hermawan, menyusun dan mengecek barang-barang jualannya, saat ditemui Kamis (15/10/2020). Cara Cek Penerima Bantuan BLT UMKM secara Online Tak Perlu Datang ke Bank BRI 

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan melengkapi:

- NIK
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
- Bidang usaha Nomor telepon

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini yakni:

- Memiliki usaha berskala mikro
- WNI
- Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Program BLT UMKM diperpanjang hingga akhir November 2020.

Mengutip Kompas.com, Jumat (16/10/2020), pemerintah menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved