Tribun Metro
Kapolres Metro Dukung Keadilan Restoratif saat Tangani Kasus Ringan
Kapolres Metro AKB Retno Priharwati menyambut baik keadilan restoratif dalam penanganan kasus-kasus ringan.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Kapolres Metro AKB Retno Priharwati menyambut baik keadilan restoratif dalam penanganan kasus-kasus ringan.
"Tentu ini menjadi perhatian kami, terkait keadilan restoratif, perempuan dan anak. Karena keadilan restorasi artinya tidak semua permasalahan-permasalahan yang dilaporkan itu harus diselesaikan dengan efek penjatuhan hukuman," bebernya saatnya menerima kunker Komisi III DPR RI, Kamis (22/10/2020).
Dijelaskannya, ada mekanisme serta metode yang disusun terkait dengan keadilan restorasi.
Dimana kasus seperti penganiayaan ataupun perselisihan sebenarnya tidak perlu dibawa ke pengadilan.
"Karena itu masih bisa diselesaikan di lingkungan dan secara kekeluargaan. Termasuk kejadian yang terkait dengan kekerasan dalam rumah tangga. Intinya kami siap menjalankan apa yang tertuang sesuai peraturan kapolri," kata Retno.
Komisi III DPR RI mengingatkan kepolisian jika pidana menjadi upaya terakhir dalam penanganan perkara-perkara kecil dan tipiring.
Baca juga: Kunker ke Polres Metro, Tobas Ingatkan Pidana Jadi Upaya Terakhir Tangani Kasus Kecil
Baca juga: Melonjak Tajam, Metro Bertambah 13 Kasus Baru Covid-19
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengatakan, jika ada perkara yang masih bisa diselesaikan di luar proses pidana, maka sebisa mungkin dilakukan untuk penanganan atas perkara-perkara kecil.
"Kan ada Peraturan Kapolri terkait dengan keadilan restoratif Perkap Nomor 6 Tahun 2019. Begitu juga Perma. Polres Metro lebih paham untuk memanfaatkan itu tentunya," beber Tobas, sapaan akrab Taufik Basari, dalam kunker ke Mapolres Metro, Kamis (22/10/2020).
Pihaknya mengapresiasi langkah Polres Metro dalam menekan angka kriminalitas.
Dimana ada Tekab 308, Tim Scorpion, dan Tim Muli yang diluncurkan untuk membina hubungan baik dengan masyarakat.
"Apa yang dipaparkan tadi, begitu juga kondisi Polres Metro, baik dari personel hingga program, saya pikir ini bisa dijadikan bahan diskusi dengan Mabes Polri ataupun saat kami berkunjung ke tempat lain," ungkapnya.
Tobas menambahkan, dengan kreativitas dan inovasi yang dilakukan oleh Polres Metro, tentu bisa menjadi inspirasi untuk menekan angka kejahatan.
"Kami juga berpesan, terkait dengan isu perlindungan perempuan dan anak serta, keadilan restoratif bagi para pelaku kejahatan itu harus dikedepankan," tuntasnya. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)